Bank Jatim akan Akuisisi BPD yang Kurang Modal, Siapkan Dana Rp 3 Triliun



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Jatim berencana untuk mengakuisisi bank milik pemerintah daerah (BPD). Kini, Bank Jatim tengah melirik tiga bank daerah di kawasan Indonesia Timur.

Direktur Komersial dan Korporasi Bank Jatim Edi Masrianto mengatakan, Bank Jatim berencana membantu bank-bank daerah tersebut untuk memperkuat permodalannya melalui akuisisi. 

Asal tahu saja, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mewajibkan Bank Pembangunan Daerah (BPD) untuk memenuhi modal inti Rp 3 triliun pada akhir tahun 2024. Jika tidak, maka status bank tersebut akan turun menjadi Bank Perkreditan Rakyat (BPR).


Baca Juga: Siapkan Dana Rp 3 Triliun, Bank Jatim Dekati BPD Bermodal Cekak

"Dengan aturan baru itu, memungkinkan kami bisa masuk ke BPD-BPD yang tidak bisa memenuhi ketentuan OJK. Minimal (mereka) harus penuhi modal Rp 3 triliun, kalau sekarang sekitar Rp 1,2 triliun - Rp 1,4 triliun, harus tambah kisaran Rp 2 triliun," kata Edi di Jakarta, Senin (25/7). 

Edi menilai, jika pemerintah daerah sebagai pemegang saham tidak masuk dan menambah permodalan bank tersebut, maka diperkirakan BPD akan turun kasta menjadi BPR. 

"Lebih baik masih menjadi BPD, tapi (Bank Jatim) masuk lewat kerja sama. Misalnya, kami masuk 51% (akuisisi saham). Karena 51%, bisa mengirimkan dua direktur di sini," terangnya. 

Untuk saat ini, Bank Jatim sudah mendekati tiga bank dan masih tahap proses. Mereka berasal dari berbagai wilayah di Indonesia seperti Kalimantan, Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Sulawesi. 

Baca Juga: BPD Terus Mencetak Pertumbuhan Laba

"Kami sudah siapkan (dana) Rp 3 triliun. Tapi belum tentu mereka mau semua, kita lihat tahun depan. Mungkin pemerintah daerah tidak mau kehilangan peluang sehingga mau masuk, jadi kami tidak masuk. Tapi kalau dia butuh 25%, kami akan masuk," terangnya. 

Perbankan yang dibidik memiliki bisnis yang sejalan dengan Bank Jatim. Selain itu, kehadiran mitra atau partner baru tersebut juga diharapkan bisa menopang fee based income perseroan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi