Bank Jatim belum eksekusi buyback tahap II



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) telah memutuskan untuk melakukan buyback atau pembelian kembali saham tahap II. Buyback tahap dua ini antara 7 Desember 2017-1 April 2018.

Buyback ini merupakan kelanjutan dari aksi serupa yang dilakukan pada awal 2017 lalu. Pada 2017, Bank Jatim telah melakukan buyback sebesar Rp 1,2 miliar.

Nilai buyback tahap II 2018 ini lebih kecil sebesar Rp 1,01 miliar. Umi Rodiyah, Sekretaris Perusahaan Bank Jatim menjelaskan dalam buyback tahap II ini belum ada perkembangan. "Sampai periode Desember 2017, masih belum ada pembelian kembali saham yang dilakukan oleh bank," kata Umi dalam keterbukaan ke BEI, Kamis (4/1).


Berdasarkan data terakhir, pemegang saham Bank Jatim 80% merupakan pemerintah daerah. Sedangkan 12% saham dipegang badan usaha asing kemudian perorangan memiliki 5% saham.  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Rizki Caturini