Bank Jatim (BJTM) akan bagikan 49,26% dari laba tahun 2020 sebagai dividen



KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (BJTM) melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Tahun Buku 2020 di Surabaya. Dalam RUPS itu, pemegang saham BJTM setuju pembagian dividen sebesar Rp 733,50 miliar atau 49,26% dari laba bersih tahun buku 2020. 

Dengan demikian, nilai dividen sebesar Rp 48,85 per saham. Dividen BJMT ini lebih tinggi dari dividen tahun lalu yang sebesar Rp 48,20 per saham.

Direktur Utama bank Jatim, Busrul Iman, mengatakan, Kinerja keuangan Bank Jatim Tahun Buku 2020 yang menunjukkan performa bagus dan tumbuh bila dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya. 


Jika dibandingkan dengan kinerja industri perbankan secara nasional dan regional Jawa Timur, pertumbuhan kinerja Bank Jatim  berada di atas pertumbuhan rata rata. 

Baca Juga: Di tengah pandemi 2020, laba Bank Jatim (BJTM) tumbuh 8,17%

Ia menuturkan, berdasarkan kinerja Desember 2020, aset Bank Jatim tercatat Rp 83,62 triliun atau tumbuh 8,94%. Sementara laba bersih Bank Jatim sebesar Rp 1,49 triliun atau tumbuh 8,13%.

"Selama Tahun Buku 2020, Dana Pihak Ketiga (DPK) Bank Jatim mencatatkan pertumbuhan 13,08% yaitu sebesar Rp. 68,47 triliun. Pertumbuhan dana pihak ketiga tersebut menunjukkan bahwa kepercayaan masyarakat kepada Bank Jatim meningkat”, ujar Busrul seperti dikutip dari siaran pers, Selasa (4/5). 

Busrul melanjutkan, dari sisi pembiayaan, BaJTM mampu mencatatkan pertumbuhan kredit yang positif meskipun di tengah-tengah pandemi yaitu tumbuh 8,16% atau sebesar Rp 41,48 triliun. 

Kredit di sektor konsumsi menjadi penyumbang tertinggi yaitu sebesar Rp 24,35 triliun atau tumbuh 5,42%. Diikuti oleh kredit komersial sebesar Rp 10,33 Triliun atau tumbuh 11,95% dan kredit di sektor UMKM sebesar Rp 6,80 Triliun atau tumbuh 12,86%.

Selain itu, komposisi rasio keuangan BaJTM  periode Desember 2020 antara lain Return on Equity (ROE) sebesar 18,77 %, Net Interest Margin (NIM) sebesar 5,55 %, dan Return On Asset (ROA) 1,95 %. 

Sedangkan Biaya Operasional dibanding Pendapatan Operasional (BOPO) masih tetap terjaga di angka 77,76 %.

Baca Juga: Simak rekomendasi teknikal ASSA, BJTM, MIKA untuk hari ini, Kamis (18/2)

Selama Tahun Buku 2020 BJTM telah dipercaya oleh pemerintah untuk menjadi salah satu BPD yang menyalurkan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).  

 
BJTM Chart by TradingView

Busrul menambahkan, Bank Jatim bersama Pemerintah Provinsi Jawa Timur, OJK, Bank Indonesia serta Stakeholder sudah melakukan langkah konkrit dalam pemulihan ekonomi dengan menyalurkan Dana PEN di beberapa Kabupaten/Kota di Jawa Timur. 

“Sampai dengan 31 Desember 2020, BaJTM telah berhasil menyalurkan Dana PEN kepada 72.499 Debitur dengan nominal sebesar Rp. 6,86 Triliun dan berhasil mencatatkan pencapaian 171,58% dari target nominal yang ditentukan”, jelas Busrul.

Hadir dalam RUPS tersebut adalah Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa yang mewakili Pemerintah Provinsi Jawa Timur sebagai Pemegang Saham Pengendali.

Khofifah memberikan apresiasi terhadap digitalisasi sistem yang telah dilakukan BaJTM sehingga menjadi catatan penting sebagai bagian dari perluasan digitalisasi sistem yang harus dilakukan dan diadaptasi oleh seluruh lembaga keuangan di Indonesia.

Pada RUPS Tahunan Tahun Buku 2020 kali ini, terdapat perubahan pengurus. Bank Jatim memberhentikan dengan hormat anggota Dewan Komisaris yang berakhir masa jabatannya yaitu Komisaris Utama Akhmad Sukardi, Komisaris Budi Setiawan, Komisaris Independen Candra Fajri Ananda, dan Komisaris Independen Rudi Purwono. 

Selain itu rapat juga menyetujui untuk mengangkat kembali Candra Fajri Ananda sebagai Komisaris Independen. Sehingga susunan Dewan Komisaris Bank Jatim setelah pelaksanaan RUPS TB 2020 adalah sebagai berikut :

  • Komisaris Independen :Muhammad Mas’ud
  • Komisaris Independen :Candra Fajri Ananda
  • Komisaris            :Heru Tjahjono

Selanjutnya: Menyelisik Prospek Saham Bank Paling Defensif, BJBR Versus BJTM

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Noverius Laoli