Bank Jatim dan BTN sebut biaya kredit akan naik tipis tahun depan, ini penyebabnya



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Biaya kredit atau yang biasa disebut cost of credit (coc) dinilai masih berpotensi naik di tahun depan. 

PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) memperkirakan walau masih akan berada di level yang rendah, biaya kredit akan sedikit naik. 

Direktur Keuangan Bank Jatim Ferdian Satyagraha menilai hal ini dikarenakan adanya rencana ekspansi penyaluran kredit Bank Jatim di tahun depan.


Disamping itu, Bank Jatim juga masih harus memupuk beberapa biaya alias collective impairment yang harus dibentuk dalam setiap penyaluran kredit. "Manajemen risiko Bank Jatim mengedepankan ekspansi kredit yang tepat dan prudent agar tidak menjadi NPL," katanya kepada kontan.co.di, Kamis (13/12). 

Ferdian menambahkan meski potensi biaya kredit untuk naik masih terbuka, pihaknya tetap akan melakukan beberapa upaya penurunan NPL.

Salah satunya melalui penagihan dan lelang yang mulai digalakkan tahun depan. "Upaya penurunan NPL dari penagihan dan lelang juga menjadi faktor yang akan dapat menurunkan biaya kredit," sambungnya.

Sampai dengan akhir November 2018 lalu biaya kredit Bank Jatim relatif aman di level 0,25%. Posisi ini menurut Ferdian sudah turun dari periode sebelumnya di bulan November 2017 sebesar 0,57%.

Hingga akhir tahun bank bersandi emiten BJTM ini memperkirakan biaya kredit masih akan berada di level yang sama dengan posisi November 2018. "Biaya kredit Bank Jatim lebih rendah dibandingkan rata-rata industri. Proyeksi akhir tahun diperkirakan masih akan berada di level yang kurang lebih sama," tuturnya.

Senada dengan Bank Jatim, PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) juga memperkirakan tahun depan biaya kredit akan sedikit meningkat. Hanya saja, Direktur Strategi, Resiko dan Kepatuhan BTN Mahelan Prabantarikso mengatakan hal tersebut dikarenakan persiapan penerapan pernyataan standar akuntansi keuangan (PSAK) 71.

"Menghadapi implementasi PSAK 71 terkait CKPN akan terefleksi hingga akhir tahun 2018 dan rencana di tahun 2019 akan mengalami peningkatan, ketentuan PSAK 71 tersebut akan mulai diberlakukan pada tahun 2020," tuturnya.

Sampai dengan akhir September 2018 lalu Mahelan menyebut posisi biaya kredit BTN ada di level 0,39%. "Kondisi biaya kredit tersebut merupakan bagian dari rencana perusahaan sebagai bentuk persiapan menghadapi implementasi PSAK 71," imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi