KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Proses bergabungnya Bank NTB Syariah ke Kelompok Usaha Bank (KUB) milik Bank Jatim memasuki babak baru. Di mana, Bank Jatim telah melakukan penyertaan modal kepada Bank NTB Syariah sebesar Rp 100 miliar. Dalam keterbukaan informasi (20/8), Bank Jatim melakukan penambahan modal pada 15 Agustus 2024. Hal tersebut sudah mendapat persetujuan dari regulator melalui Surat OJK Nomor -21/KO.14/2024 tanggal 5 Juli 2024. Adapun, aksi korporasi penyertaan modal kepada Bank NTB Syariah sesuai dengan kesepakatan RUPS maksimal sebesar 15% dari total penyertaan modal disetor pemegang saham Pemerintah Daerah Provinsi, Kabupaten, Kota Nusa Tenggara Barat.
Bank Jatim Lakukan Penyertaan Modal Kepada Bank NTB Syariah
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Proses bergabungnya Bank NTB Syariah ke Kelompok Usaha Bank (KUB) milik Bank Jatim memasuki babak baru. Di mana, Bank Jatim telah melakukan penyertaan modal kepada Bank NTB Syariah sebesar Rp 100 miliar. Dalam keterbukaan informasi (20/8), Bank Jatim melakukan penambahan modal pada 15 Agustus 2024. Hal tersebut sudah mendapat persetujuan dari regulator melalui Surat OJK Nomor -21/KO.14/2024 tanggal 5 Juli 2024. Adapun, aksi korporasi penyertaan modal kepada Bank NTB Syariah sesuai dengan kesepakatan RUPS maksimal sebesar 15% dari total penyertaan modal disetor pemegang saham Pemerintah Daerah Provinsi, Kabupaten, Kota Nusa Tenggara Barat.