KONTAN.CO.ID -JAKARTA. PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (BJTM) mencatat dana pemda yang ada di dana pihak ketiga (DPK) mencapai Rp 24,01 triliun. Dana pemda yang ada di DPK ini mencapai 48% dari total DPK. Menurut Ferdian Satyagraha, Direktur Keuangan Bank Jatim dana pihak ketiga ini mayoritas terdiri dari giro dan sisanya adalah deposito. "Giro pemda sebesar Rp 14,6 triliun serta deposito pemda sebesar Rp 9,3 triliun," kata Ferdian kepada kontan.co.id, Rabu (7/11). Jika dihitung dana pemda yang ada di Bank Jatim ini 60% berupa giro dan sisanya deposito.
Bank Jatim mencatat dana pemda di DPK mencapai Rp 24,01 triliun
KONTAN.CO.ID -JAKARTA. PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (BJTM) mencatat dana pemda yang ada di dana pihak ketiga (DPK) mencapai Rp 24,01 triliun. Dana pemda yang ada di DPK ini mencapai 48% dari total DPK. Menurut Ferdian Satyagraha, Direktur Keuangan Bank Jatim dana pihak ketiga ini mayoritas terdiri dari giro dan sisanya adalah deposito. "Giro pemda sebesar Rp 14,6 triliun serta deposito pemda sebesar Rp 9,3 triliun," kata Ferdian kepada kontan.co.id, Rabu (7/11). Jika dihitung dana pemda yang ada di Bank Jatim ini 60% berupa giro dan sisanya deposito.