Bank Jatim sapih unit usaha syariah tahun ini



JAKARTA. Niat PT BPD Jawa Timur Tbk untuk menyapih alias spin off unit usaha syariahnya sepertinya bakal terlaksana di tahun ini. Bank milik Pemda Jatim tersebut sudah menunjuk konsultan dan siap mengajukan izin usaha Bank Jatim Syariah paling lambat kuartal terakhir mendatang. Su'udi, Direktur Keuangan Bank Jatim mengatakan, saat ini, unit usahanya tersebut sudah matang secara organisasi, sumber daya manusia, termasuk sistemnya.

"Spin off akan mendorong Bank Jatim Syariah lebih mandiri dalam operasionalnya. Dan, yang pasti, pertumbuhannya juga akan lebih cepat, insya Allah," ujarnya, Kamis (7/1). Langkah perseroan selanjutnya, sambung dia, adalah meminta persetujuan dari pemegang saham dan menambah modal awal yang harus dipenuhi sesuai aturan Otoritas Jasa Keuangan. Saat ini, modal Bank Jatim Syariah masih berkisar Rp 300 miliar. Sang induk berkomitmen untuk membuat modal unit usahanya itu mencapai Rp 500 miliar. "Spin off harus terlaksana tahun ini. Karena, ceruk pasar keuangan syariah di Jawa Timur sangat besar. Para ulama setempat bahkan telah menyarankan ini. Proses telah dimulai, kami ajukan ke OJK saat seluruh proses siap. Kami harap, paling lambat bisa beroperasi pada kuartal keempat," terang Su'udi. Adapun, saat ini, total aset Bank Jatim Syariah menyentuh Rp 1,2 triliun. Memang, nilai ini masih terbilang mini jika dibandingkan aset sang induk yang mencapai Rp 42,80 triliun hingga akhir tahun 2015. Namun, pertumbuhan bisnisnya tidak bisa dibilang kalah dibandingkan Bank Jatim. Untuk mempercepat pertumbuhan bisnis Bank Jatim Syariah tahun ini, perseroan sendiri telah mencanangkan untuk memperluas jaringan kantor berupa dua kantor cabang, 11 kantor cabang pembantu dan 31 poin. Sementara, jaringan kantor konvensional hanya setingkat kantor kas, dan tiga poin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Hendra Gunawan