KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (BJTM) menyiapkan pencadangan yang cukup sebagai langkah penyelesaian dugaan adanya kredit fiktif yang melibatkan Pemimpin Bank Jatim Cabang Jakarta. Sebagai informasi, Kejaksaan Tinggi atau Kejati Daerah Khusus Jakarta menetapkan dan menahan tiga tersangka perkara dugaan manipulasi kredit di Bank Jatim Cabang Jakarta yang telah merugikan negara Rp 569,4 miliar. Corporate Secretary Bank Jatim Fenty Rischana mengatakan, dari sisi Bank Jatim yang dapat dilakukan yaitu mengupayakan penyelesaian melalui recovery asset atau agunan untuk pemulihan kerugian perseroan secara optimal.
Bank Jatim Siapkan Pencadangan Imbas Adanya Dugaan Kredit Fiktif Rp 569,4 Miliar
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (BJTM) menyiapkan pencadangan yang cukup sebagai langkah penyelesaian dugaan adanya kredit fiktif yang melibatkan Pemimpin Bank Jatim Cabang Jakarta. Sebagai informasi, Kejaksaan Tinggi atau Kejati Daerah Khusus Jakarta menetapkan dan menahan tiga tersangka perkara dugaan manipulasi kredit di Bank Jatim Cabang Jakarta yang telah merugikan negara Rp 569,4 miliar. Corporate Secretary Bank Jatim Fenty Rischana mengatakan, dari sisi Bank Jatim yang dapat dilakukan yaitu mengupayakan penyelesaian melalui recovery asset atau agunan untuk pemulihan kerugian perseroan secara optimal.