Bank Jatim spin off unit syariah Juni 2018



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemisahan unit usaha syariah (UUS) PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur (Bank Jatim) dari induk diharapkan rampung pada bulan Juni 2018. Nantinya, Bank Jatim Syariah akan bertransformasi menjadi bank umum syariah (BUS) setelah spin off.

Pemisahan dan perubahan unit usaha syariah ini pun terkait dari aturan regulator tentang kewajiban spin off UUS dari induknya untuk menjadi BUS apabila total aset sudah minimal mencapai 50% dari induk atau maksimal pada tahun 2023.

Menurut Direktur Keuangan Bank Jatim, Ferdian Timur Satyagraha, terkait proses spin off, saat ini pihaknya tengah menunggu izin prinsip Otoritas Jasa Keuangan (OJK).


“Untuk saat ini hanya menunggu izin prinsip OJK. Persyaratan telah dikirimkan lengkap sejak satu bulan lalu setelah ada revisi dari OJK. Harapannya di bulan desember ini sudah turun (izin prinsip),“ ujar Ferdian kepada Kontan.co.id, Senin (11/12).

Menurut Ferdian, Jika izin prinsip OJK sudah turun, maka tahap berikutnya adalah rapat umum pemegang saham (RUPS) mengenai pemisahan aset dan pendirian BUS. Setelah itu, izin operasional baru akan turun.

“Penyertaan modal sudah dilakukan sebesar Rp 502 miliar dari Bank Jatim dan koperasi Bank Jatim,” tambah Ferdian. Menurut Ferdian, harapannya proses spin off ini akan rampung pada bulan Juni 2018.

Sebagai informasi, berdasarkan laporan keuangan Bank Jatim kuartal III 2017, tercatat aset unit usaha syariah Bank Jatim sebesar Rp 1,68 triliun. Total aset UUS terhadap total aset bank induk sebesar 3,18%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sanny Cicilia