JAKARTA. Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur (Bank Jatim) mendapat persetujuan pemegang saham untuk memisahkan (spin off) Unit Usaha Syariah jadi Bank Umum Syariah. Keputusan yang tertuang dalam hasil Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pekan lalu tersebut akan direalisasikan Bank Jatim pada 2017 mendatang. Dalam keterangan RUPS dijelaskan, modal disetor Bank Umum Syariah pada saat pendirian paling kurang Rp 500 miliar. Menunjuk syarat itu, maka modal dasar Unit Usaha Syariah (UUS) Bank Jatim akan dibentuk sekurang-kurangnya sebesar Rp 2 triliun. Untuk memuluskan rencana spin off, Bank Jatim juga akan menambah modal UUS Rp 400 miliar. Manajemen Bank Jatim merinci, suntikan modal pertama sebesar Rp 200 miliar sehingga tahun ini UUS Bank Jatim bakal memiliki modal Rp 300 miliar dari posisi saat ini Rp 100 miliar.
Bank Jatim suntik unit syariah Rp 400 M
JAKARTA. Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur (Bank Jatim) mendapat persetujuan pemegang saham untuk memisahkan (spin off) Unit Usaha Syariah jadi Bank Umum Syariah. Keputusan yang tertuang dalam hasil Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pekan lalu tersebut akan direalisasikan Bank Jatim pada 2017 mendatang. Dalam keterangan RUPS dijelaskan, modal disetor Bank Umum Syariah pada saat pendirian paling kurang Rp 500 miliar. Menunjuk syarat itu, maka modal dasar Unit Usaha Syariah (UUS) Bank Jatim akan dibentuk sekurang-kurangnya sebesar Rp 2 triliun. Untuk memuluskan rencana spin off, Bank Jatim juga akan menambah modal UUS Rp 400 miliar. Manajemen Bank Jatim merinci, suntikan modal pertama sebesar Rp 200 miliar sehingga tahun ini UUS Bank Jatim bakal memiliki modal Rp 300 miliar dari posisi saat ini Rp 100 miliar.