Bank Jatim targetkan pendapatan fee Rp 200 miliar tahun ini



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) menyebut pihaknya bakal mendongkrak perolehan pendapatan berbasis komisi alias fee based income (FBI) tahun ini.

Direktur Keuangan Bank Jatim Ferdian Satyagraha mengatakan pihaknya menarget perolehan pendapatan fee hingga sebesar Rp 200,2 miliar pada akhir tahun 2018.

Salah satu caranya antara lain dengan mengoptimalkan layanan bisnis perbankan dan digital perseroan. Tidak tanggung-tanggung untuk mendorong perbankan digital tersebut BJTM juga telah menyiapkan anggaran mencapai Rp 54 miliar tahun ini.

Selain digital, perseroan juga akan mengoptimalkan bisnis tresuri, trade finance dan transaksi perbankan sebagai mesin penghasil komisi.

"Target fee based income Desember 2018 Rp 200,2 miliar. Porsi terhadap laba sekitar 11,74%," ujar Direktur Keuangan Bank Jatim Ferdian Satyagraha kepada Kontan.co.id, Selasa (15/5).

Cara ini dilakukan perseroan untuk meningkatkan porsi FBI terhadap laba perseroan dari 9,77% di tahun 2017 lalu menjadi 11,74% tahun ini. Sementara itu, target laba Bank Jatim di tahun ini yakni mencapai Rp 1,7 triliun atau naik 16,7% secara tahunan atau year on year (yoy).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sanny Cicilia