Bank JTrust akan Gelar Rights Issue, Terbitkan 10 Miliar Saham



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank JTrust Indonesia Tbk (BCIC) akan melakukan penambahan modal dengan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) alias rights issue untuk merealisasikan setoran modal yang dilakukan pemegang saham pengendali pada Desember 2022 lalu. 

Pada 13 Desember 2022, J Trust Co., Ltd. selaku Pemegang Saham Pengendali BCIC telah melakukan penambahan setoran modal sebesar Rp 360 miliar. Dengan setoran tersebut maka perseroan telah memenuhi aturan modal inti minimum sebesar Rp 3 triliun. 

Berdasarkan prospektus rights issue yang diterbitkan di Bursa Efek Indonesia (BEI) dikutip Senin (30/1), Bank J Trust akan rights issue dengan menerbitkan sebanyak-banyaknya 10 miliar saham seri C dengan nilai nominal Rp 100 per saham.

Baca Juga: Bank JTrust (BCIC) Optimistis Kinerja Tumbuh Semakin Baik pada 2023

"Perseroan telah mendapat dukungan dari Pemegang Saham Pengendali dengan kepemilikan 74,16 % yakni J Trust Co., Ltd. senilai Rp 1.001.860.000.000, yang telah dicatat sebagai dana setoran modal per 31 Desember 2022. Sehubungan dengan itu, perseroan merencanakan melaksanakan penambahan modal dengan HMETD," tulis manajemen BCIC dalam prospektusnya.

Rencana tersebut akan dimintakan persetujuan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar (RUPSLB) ank JTrust Indonesia yang akan dilaksanakan pada 3 Maret 2023.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi