Bank kaji bunga kartu kredit 2,25% sebelum Juli



JAKARTA. Bank pemain kartu kredit masih memiliki waktu yang panjang untuk pemenuhan aturan bunga kartu kredit sebesar 2,25%. Eni V. Panggabean, Kepala Kebijakan Sistem Pembayaran dan Pengawasan Departemen BI mengatakan, bank masih memiliki waktu enam bulan untuk menerapkan bunga kartu kredit 2,25%.

Meskipun waktu masih setengah tahun lagi, beberapa perbankan mempertimbangkan untuk menerapkan bunga 2,25% sebelum Juli 2017. Misalnya, Santoso Liem, Direktur PT Bank Central Asia Tbk (BCA) mengatakan, ada plus dan minus menerapkan bunga kartu kredit lebih rendah sebelum masa tenggat waktu.

“Kami akan lihat momentum untuk menerapkan bunga kartu kredit lebih rendah sebelum Juli 2017, namun waktunya belum dapat dipastikan,” kata Santoso, Selasa (17/1). Menurutnya, pertimbangan bank untuk menerapkan bunga kartu kredit 2,25% adalah perolehan keuntungan (profit) dan permintaan utang di kartu kredit.


BCA menerapkan bunga kartu kredit untuk dua kategori yaitu bunga 2,75% untuk kartu kredit BCA lokal, dan bunga 2,95% untuk kartu kredit BCA reguler.

Santoso bilang, jika pertumbuhan kartu kredit masih lambat di semester I-2017 ini maka penerapan bunga kartu kredit 2,25% akan sesuai rencana di Juli 2017. BCA sendiri menargetkan pertumbuhan kartu kredit 2917 sebesar 5%-6% untuk volume, 11% untuk penyaluran kredit, dan 6%-7% untuk jumlah kartu.

Ka Jit, Head of Individual Customer Solutions, Retail Banking PT Bank OCBC NISP Tbk menuturkan, pihaknya masih mempertimbangkan dan belum memutuskan kapan akan menyesuaikan bunga kartu kredit 2,25% dari 2,95%. “Kami akan putuskan setelah penilaian setelah (pastinya sebelum deadline),” ucap Ka Jit.

Menurutnya, seharusnya ada keuntungan kompetitif sebagai kartu yang melalukan adjustment lebih awal, meskipun perusahaan belum dapat memutuskan secara cepat untuk penerapan bunga kartu kredit 2,25%. Saat ini, perusahaan memiliki tawaran bunga kartu kredit terendah sebesar 2,75% untuk kartu kredit titanium.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie