KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong pelaksanaan program keuangan berkelanjutan pada lembaga jasa keuangan, emiten dan perusahaan terbuka. Yakni melalui Peraturan OJK No. 51/POJK.03/2017. Salah satu bank, Bank KB Bukopin cukup agresif menyalurkan pembiayaan hijau. Sampai triwulan II tahun 2022 Bank KB Bukopin telah menyalurkan pembiayaan pada sektor pembiayaan hijau sebesar Rp 847 miliar. MSME Product & Business Support Division Head Dewi Ekawati menjelaskan, pihaknya sempat ikut menyalurkan dan mendistribusikan pinjaman untuk membiayai proyek- proyek energi terbarukan. Dengan fokus utama pada proyek-proyek tenaga air, proyek energi panas bumi, dan biomasa Nilai fasilitas di tahun 2018 adalah sebesar US$ 13.75 juta dan US$ 15 juta.
Bank KB Bukopin Akan Terus Mengoptimalkan Program Keuangan Berkelanjutan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong pelaksanaan program keuangan berkelanjutan pada lembaga jasa keuangan, emiten dan perusahaan terbuka. Yakni melalui Peraturan OJK No. 51/POJK.03/2017. Salah satu bank, Bank KB Bukopin cukup agresif menyalurkan pembiayaan hijau. Sampai triwulan II tahun 2022 Bank KB Bukopin telah menyalurkan pembiayaan pada sektor pembiayaan hijau sebesar Rp 847 miliar. MSME Product & Business Support Division Head Dewi Ekawati menjelaskan, pihaknya sempat ikut menyalurkan dan mendistribusikan pinjaman untuk membiayai proyek- proyek energi terbarukan. Dengan fokus utama pada proyek-proyek tenaga air, proyek energi panas bumi, dan biomasa Nilai fasilitas di tahun 2018 adalah sebesar US$ 13.75 juta dan US$ 15 juta.