Bank KB Bukopin (BBKP) rights issue, kepemilikan Bosowa dipastikan bakal terdilusi



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank KB Bukopin Tbk (BBKP) bakal segera menggelar rights issue. Namun, ada satu pemegang saham yang dipastikan tidak dapat menggunakan haknya dalam aksi korporasi tersebut, yakni PT Bosowa Corporindo. 

Pelarangan tersebut terungkap dalam prospektus rights issue BBKP yang menyatakan, Berdasarkan Salinan Keputusan Dewan Komisioner OJK No. 64/KDK.03/2020 tanggal 24 Agustus 2020 tentang Hasil Penilaian Kembali Bosowa Corporindo selaku pemegang saham pengendali BBKP sebagaimana telah diubah dengan Salinan Keputusan Dewan Komisioner OJK No. 56/KDK.03/2021 tentang Perubahan Keputusan Dewan Komisioner No. 64/KDK.03/2020 tanggal 24 Agustus 2020 tentang Hasil Penilaian Kembali PT Bosowa Corporindo Selaku Pemegang Saham Pengendali PT Bank Bukopin Tbk, PT Bosowa Corporindo dilarang menjalankan hak selaku pemegang saham BBKP.

Dengan dilarangnya Bosowa untuk mengeksekusi rights issue BBKP ini, maka dipastikan kepemilikan saham Bosowa atas BBKP bakal terdilusi. Dilusi rights issue ini pun cukup besar, yakni mencapai 51,8%.


Asal tahu saja, saat ini Bosowa memiliki 6,12 juta saham seri A atau setara dengan kepemilikan 0,02%. Bosowa juga memiliki 2,77 miliar atau setara 8,49% saham BBKP.

Setelah rights issue, kepemilikan saham seri A Bosowa bakal berkurang menjadi 0,01%. Sedang kepemilikan saham seri B berkurang menjadi 4,28%.

Baca Juga: Ada Kabar Bosowa Bakal Placement Sisa Saham Bank KB Bukopin (BBKP) ke Kookmin

 
BBKP Chart by TradingView

Kepemilikan Kookmin Bank atas saham seri B bakal bertambah menjadi 73,06% setelah rights issue dari sebelumnya 67%. Perubahan ini dengan asumsi hanya Kookmin yang menggunakan haknya atas pemesanan rights yang tidak dilaksanakan.

Mengingatkan saja, BBKP berencana menggelar rights issue dengan tajuk penawaran umum terbatas VI dengan skema hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD). BBKP melepas sebanyak-banyaknya 35,16 miliar saham seri B dengan nilai nominal Rp 100 per saham.

Setiap pemegang saham yang hingga 27 September memiliki 500 saham BBKP akan memperoleh 538 HMETD.

Aksi korporasi ini telah memperoleh persetujuan pemegang saham pada 17 Juni kemarin. Tanggal efektif rights issue dijadwalkan pada 15 September mendatang.

Untuk cum rights issue di pasar reguler dan negosiasi jatuh pada 23 September. Sedang cum di pasar tunai pada 27 September.

Selanjutnya: Bank Mandiri memprediksi fungsi intermediasi akan membaik hingga akhir tahun

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Anna Suci Perwitasari