KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank KB Bukopin Tbk (KB Bukopin) memberikan fasilitas kredit hijau sebesar US$ 20 juta kepada anak usaha PT Indika Energy Tbk (
INDY), yakni PT Energi Makmur Buana (INVI). Perjanjian fasilitas yang diberikan KB Bukopin kepada INVI memiliki jangka waktu hingga dua belas bulan sejak tanggal penandatanganan tersebut berlangsung pada 2 Oktober lalu.
Baca Juga: Fokus Energi Hijau Bank KB Bukopin Berikan Kredit Rp 309 M ke Indika Energy Fasilitas kredit tersebut diberikan untuk mendukung percepatan ekosistem kendaraan listrik komersial nasional, di antaranya dengan pengadaan bus listrik untuk TransJakarta dan pembiayaan untuk pembangunan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU). Maklum saja, INVI adalah sebuah brand produk kendaraan listrik dan ekosistemnya yang baru diluncurkan pada 11 Agustus 2023 lalu. Kehadiran INVI di Indonesia tidak hanya mencakup sisi distributor kendaraan listrik komersial, namun juga memperkenalkan
Seamless EV Experience. Vice President Director KB Bukopin Robby Mondong mengatakan pihaknya memandang dengan ikut aktif dalam pembiayaan berbasis ESG, dapat memberikan dorongan untuk mendukung transisi Indonesia menuju ekonomi berkelanjutan, mendorong inovasi teknologi dan menciptakan lapangan kerja baru di sektor ini. "Kami melihat pembiayaan hijau sendiri mempunyai potensi yang besar di Indonesia, dan berpotensi meningkat sejalan dengan tumbuhnya perekonomian secara umum, maupun ekosistem ekonomi hijau secara khusus," katanya dalam keterangan resmi, Selasa (3/10).
Baca Juga: ‘KBstar’, Mobile Banking Serba Bisa Persembahan Bank KB Bukopin, Ini Kelebihannya! Green mobility menjadi salah satu bagian dari diversifikasi bisnis Indika Energy yang saat ini mencakup energi baru dan terbarukan (EBT), solusi berbasis alam, kendaraan listrik, serta bidang teknologi digital. Pengembangan ekosistem kendaraan listrik di Indonesia ini tentunya membutuhkan investasi yang cukup besar, serta perlu didukung oleh sektor perbankan dan stakeholders lainnya. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Yudho Winarto