Bank KB Bukopin Dapat Pinjaman Rp 4,4 Triliun dari IFC, Ini Tujuannya



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank KB Bukopin Tbk (BBKP) mendapatkan pinjaman luar negeri sebesar US$ 300 juta atau setara Rp 4,4 triliun dari International Finance Corporation (IFC). Dana tersebut akan digunakan untuk mendukung pembiayaan berorientasi sosial dengan menyasar pihak-pihak yang terdampak pandemi Covid-19 atau memainkan peran penting dalam pemulihan ekonomi berkelanjutan. 

Berdasarkan keterangan di keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), pinjaman tersebut diberikan IFC melalui dua tahap. Pertama, lembaga keuangan dunia itu memberikan pinjaman secara langsung sebesar US$ 60 juta atau 20% dari total pinjaman kepada Bank KB Bukopin pada 31 Mei 2022. 

Kedua, sisa pinjaman atau US$ 240 juta diberikan IFC kepada induk usaha KB Bukopin, yaitu Kookmin Bank Co. Ltd (KBHQ) yang kemudian meminjamkannya pada Kookmin Bank Co. Ltd. Singapore Branch (KBSG). 


Baca Juga: Bank KB Bukopin Gencarkan Program Korean Link Business, Ini Perkembangannya

Selanjutnya, Kookmin Bank cabang Singapura itu menyalurkan seluruh pinjaman kepada Bank KB Bukopin yang terealisasi pada 10 Juni 2022. 

Total pinjaman yang diperoleh Bank KB Bukopin memiliki tenor 3 tahun dan dikenakan bunga pinjaman berbasis kuotasi INDOGB 3 tahun plus margin 140 basis poin, yang bersifat bersih atau tanpa ada jaminan. 

"Perseroan berinisiatif mendapatkan diversifikasi sumber dana jangka panjang melalui pinjaman luar negeri untuk mencapai sasaran yang sudah ditetapkan dalam Rencana Bisnis Bank (RBB) tahun 2022," kata Direktur Bank KB Bukopin Helmi Fakhrudin dalam keterbukaan informasi tersebut. 

Ia bilang, tujuan utama dari pinjaman IFC dan KBSG yakni pendanaan dalam kredit yang berwawasan lingkungan sejalan dengan program yang sedang gencar digaungkan terkait keuangan berkelanjutan.

Dalam penyaluran dana itu, Bukopin akan menghindari sektor-sektor yang dapat menimbulkan kerugian bagi lingkungan. Selain itu, perseroan akan menyalurkan pembiayaan kepada debitur yang memiliki fokus pada lingkungan. 

Baca Juga: Kuartal I 2022, Laba Bank KB Bukopin Syariah Tumbuh 90,5%

Pinjaman tersebut diproyeksikan akan mendorong tingkat profitabilitas perseroan dengan kontribusi margin bunga bersih atau net interest margin (NIM) sebesar 2,89%.

Dia menambahkan transaksi pinjaman luar negeri tersebut merupakan transaksi material yang tidak mengandung benturan kepentingan sebagaimana dimaksud dalam peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengenai transaksi afiliasi dan transaksi benturan kepentingan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi