Bank KB Bukopin Ditinggalkan Lebih Dari 1.500 Karyawan, Ada Apa?



KONTAN.CO.ID - Jakarta. PT Bank KB Bukopin Tbk ditinggalkan ribuan karyawan secara mendadak dan bersamaan. Ada masalah apa di Bank KB Bukopin?

Sebanyak 1.588 karyawan PT Bank KB Bukopin Tbk memilih untuk mengundurkan diri. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Bank KB Bukopin. Sekretaris Perusahaan Bank KB Bukopin Tias Hardi menjelaskan, pengunduran diri ribuan karyawan tersebut dilakukan secara sukarela.

Ribuan karyawan yang mengundurkan diri merupakan program yang ditawarkan ke seluruh karyawan Bank KB Bukopin, tanpa adanya syarat atau penunjukan. "Program ini bagian dari transformasi Bank KB Bukopin, sifatnya sukarela, tidak ditunjuk, tidak dipilih, atau tidak dipaksa. Managemen terbuka buat siapapun karyawan organik untuk ikut dalam program tersebut," jelas Tias pada Kontan.co.id, Kamis (20/1).

Tias mengungkapkan, Bank KB Bukopin tengah fokus bertransformasi, setelah resmi diakuisisi oleh Kookmin Bank pada tahun 2020. Transformasi dilakukan bank dengan kode emiten BBKP itu di berbagai aspek bisnis, termasuk aspek sumber daya manusia (SDM) perusahaan.

Salah satu upaya yang dilakukan oleh Bank KB Bukopin dalam melakukan transformasi SDM adalah dengan menawarkan pengunduran diri secara sukarela kepada karyawannya. Lebih lanjut Tias bilang, program ini telah berakhir pada Desember 2021.

Baca Juga: Ada Kabar Karyawan Mengundurkan Diri, Ini Penjelasan Resmi Bank KB Bukopin

Ia mencatat, terdapat sekitar 1.588 karyawan yang mengikuti program pengunduran diri sukarela di Bank KB Bukopin itu. Dengan adanya program tersebut, saat ini jumlah karyawan Bank KB Bukopin menyisakan sekitar 4.800 karyawan. "Kalau mau berkaca, bank-bank yang bertransformasi duluan, sudah melakukan ini (pengurangan karyawan sukarela)," kata Tias, ditkutip dari Kompas.com.

Sejumlah manfaat atau benefit ditawarkan Bank KB Bukopin kepada karyawannya yang ingin mengundurkan diri secara sukarela. Pertama, pembayaran uang pesangon yang lebih tinggi dibanding pesangon seharusnya.

Kemudian, Tias menyebutkan, asuransi individu dan keluarga karyawan yang mengikuti program tersebut juga masih akan ditanggung, hingga 6 bulan setelah pengunduran diri diajukan.

Untuk mendukung keberlanjutan karir, Bank KB Bukopin juga memberikan pelatihan kepada karyawan yang mengikuti program pengunduran diri secara sukarela. "Banyak karyawan, apalagi eranya sudah modern seperti ini, mungkin banyak karyawan yang sudah kepikiran jadi entrepeneur, businessman, pengusaha, atau mungkin ada yang punya prinsip ingin pindah industri, bukan di bank lagi," tutur Tias.

Lebih lanjut Tias menjelaskan, setelah Kookmin Bank mengambil alih Bank Bukopin, berbagai bentuk transformasi telah diterapkan untuk mendukung pertumbuhan bisnis ke depan. Transformasi dilakukan dari aspek yang bersifat fundamental hingga infrastruktur bank. "Ketika kita bergabung dengan Kookmin secara institusi kita banyak berubah," ucap dia.

Tias mengakui, pada saat program pengunduran diri di Bank KB Bukopin dilakukan terjadi memang sedikit gesekan karena adanya miss komunikasi.

"Ada protes dua minggu menjelang program berakhir pada tanggal 27 Desember 2021, tapi itu hanya masalah komunikasi saja. Semua sudah clear, bahkan setelah dijelaskan minat karyawan untuk ikut program justru bertambah," terang Tias.

Kookmin Bank Co Ltd kini menjadi satu-satunya pemegang saham PT Bank KB Bukopin Tbk (BBKP) dengan kepemilikan di atas 5%, yakni sebesar 67%. Dengan demikian, Kookmin Bank Co Ltd menjadi pengendali Bank KB Bukopin.

Nama Bosowa Corporindo yang pernah menjadi pengendali Bank Bukopin kini hilang. Sejak September 2021, mengutip catatan biro administrasi efek PT Datindo Entrycom, tidak tercatat lagi sebagai pemilik saham BBKP di atas 5%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Adi Wikanto