KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank KB Bukopin Tbk (BBKP) telah mendapatkan persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menggelar penambahan modal lewat mekanisme rights issue tahun ini. Bank KB Bukopin akan menggelar rights issue dengan menerbitkan 35,2 miliar saham kelas B dengan nominal Rp 100. Setelah mendapat pernyataan efektif dari OJK pada 8 November, Bank KB Bukopin telah menetapkan harga pelaksanaan rights issue sebesar Rp 200 per saham. Dengan begitu, bank ini berpotensi bakal meraup dana segar sebesar Rp 7,04 triliun. Berdasarkan prospektus rights issue yang diterbitkan pada Selasa (9/11), Kookmin Bank Co., Ltd selaku pemegang saham utama Perseroan menyatakan akan melaksanakan seluruh haknya untuk membeli saham baru yang ditawarkan dalam rights isssue ini yakni 23,59 miliar saham atau senilai Rp 4,7 triliun.
Apabila saham baru yang diterbitkan tidak seluruhnya diambil oleh pemegang Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) maka sisanya akan dialokasikan kepada pemegang saham lainnya yang telah melaksanakan haknya dan melakukan pemesanan saham baru tambahan sebagaimana tercantum dalam sertifikat HMETD secara proporsional. Baca Juga: Bank KB Bukopin beri fasilitas pendanaan US$ 75 juta ke Perusahaan Pengelola Aset Setelah alokasi pemesanan saham tambahan masih terdapat sisa saham, Kookmin akan bertindak sebagai pembeli siaga sebanyak-banyaknya 3,5 miliar saham atau senilai Rp 700 miliar.
BBKP Chart by TradingView