Bank Kecil Atur Strategi untuk Jaga Likuiditas Saat Pertumbuhan DPK Lesu



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank kecil berhadapan dengan tantangan likuiditas. Di tengah lesunya pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK), bank juga tak bisa leluasa menjaring dana dari pasar uang antarbank (PUAB) dengan adanya risiko kenaikan bunga.

Pekan ini, Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk menaikkan suku bunga fasilitas deposito atau deposit facility (DF) sebesar 25 bps menjadi 5% meski BI-Rate tetap ditahan di level 5,75%. Hal ini memperkecil ruang bank untuk mendapat pendanaan dari PUAB dengan bunga yang lebih murah. 

Itu bukan kabar baik bagi bank kecil, sebab pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) di segmen ini tengah lesu. Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan, DPK kelompok bank berdasarkan modal inti (KBMI) I terkoreksi 8,14% secara tahunan (year-on-year/yoy) per Agustus 2026. 


Baca Juga: Strategi BTN Menjaga Laba Semester Kedua di Tengah Mahalnya Dana

BI sejatinya memberikan kelonggaran kebijakan Giro Wajib Minimum (GWM) untuk mengantisipasi dampak sulitnya menjaring dana dari PUAB. GWM diturunkan bertahap sebesar 2% agar bank bisa menjaga kecukupan likuiditasnya dan mendorong pertumbuhan kredit. 

Di luar itu, Kepala Departemen Pengelolaan Moneter dan Aset Sekuritas BI Erwin Gunawan Hutapea bilang pada dasarnya bank tetap bisa mengakses likuiditas dari BI sepanjang memiliki underlying aset sesuai nilai yang dibutuhkan. 

“Mekanisme PUAB itu mempertemukan bank yang membutuhkan likuiditas dengan bank yang kelebihan likuiditas. Kalau tidak match, ada instrumen BI untuk mengakses likuiditas sepanjang memiliki underlying, surat berharga ataupun valas,” jelas Erwin, Jumat (23/10/2026). 

Ia bilang BI juga bakal memperkuat peran bank dealer utama (DU) di pasar uang dan pasar valuta asing (PUVA) untuk melakukan redistribusi likuiditas. Dus, bank yang tak memiliki cukup underlying untuk mengakses likuiditas BI bisa mendapatkannya dari DU. 

Salah satu bank kecil yang berhadapan dengan risiko likuiditas misalnya OK Bank. Hingga Agustus 2026, rasio kredit terhadap pendanaan (loan to deposit ratio/LDR) bank ada di 131,04%. 

Baca Juga: Turunkan GWM, BI: Likuiditas Perlu Diseimbangkan

Direktur OK Bank Efdinal Alamsyah menyebut pihaknya terus mengikuti perkembangan suku bunga dan kondisi likuiditas pasar. Untuk memastikan berjalannya fungsi intermediasi, OK Bank masih bakal memperkuat pendanaan melalui peningkatan DPK, di samping juga melakukan diversifikasi sumber dana. 

“Kami akan menjaga likuiditas secara prudent,” tegasnya.

Seiring itu, Efdinal bilang penyaluran kredit juga bakal dilakukan secara selektif dengan memperhatikan kualitas aset dan ketersediaan pendanaan. Hingga akhir tahun nanti, ia memastikan bakal menjaga LDR pada level yang sehat sesuai profil risiko bank.

Di sisi lain, Bank Jakarta menyambut positif pembaruan kebijakan BI. Direktur Utama Bank Jakarta Agus Haryoto bilang keputusan BI menurunkan GWM bakal membantu perbankan mengelola likuiditas di tengah tantangan pertumbuhan DPK. 

Bank Jakarta, kata Agus, turut berstrategi dengan memperkuat giro dan tabungan melalui penetrasi layanan transaksi pada ekosistem pemerintah daerah, payroll, dunia usaha, serta merchant dan UMKM. 

Dengan begitu, lanjut Agus, penghimpunan dana bertumpu pada kebutuhan transaksi dan kualitas layanan.

Di saat yang sama, ia bilang pihaknya bakal menyelaraskan ekspansi kredit dengan proyeksi arus kas dan kapasitas pendanaan, menjaga cadangan aset likuid yang memadai, serta mendiversifikasi sumber dana. 

“Jadi pertumbuhan bisnis harus berjalan bersama kecukupan likuiditas, biaya dana yang terkendali, dan kualitas kredit yang terjaga,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News