Bank kecil kerja keras memupuk modal



JAKARTA. Juragan bank kecil harus bersiap-siap merogoh kocek lebih besar. Ini imbas dari aturan anyar Bank Indonesia (BI) soal permodalan. Lewat Peraturan BI (PBI) No 15/12/PBI/2013, tahun 2014 merupakan masa uji coba perdana bagi para bankir untuk memupuk modal. Tak terkecuali bagi bank kecil.

Edy Reinal Sinulingga, Presiden Direktur Bank ICB Bumiputera menilai, beleid baru BI bakal memberatkan perbankan, khususnya bank kecil yang notabene memiliki tingkat permodalan atawa capital adequacy ratio (CAR) yang mepet.

Saat ini, CAR ICB Bumiputera sebesar 12,4% per Oktober 2013. Ketentuan terbaru BI memaksa Bank ICB Bumiputera menyusun strategi bisnis yang sejalan dengan pendanaan.


"Menempuh cara right issue tak masalah. Yang pasti, kami tidak memperlambat penyaluran kredit. Ini tidak tepat karena justru menggerus pendapatan bunga bersih," pungkas Edy.

Di sisi lain, pemegang saham harus rela untuk senantiasa mengucurkan suntikan modal tambahan. Sebab, kesehatan keuangan bank menentukan reputasi bank tersebut.

Sejumlah strategi juga tengah digodok Bank Ekonomi Rahardja. Posisi CAR Bank yang dimiliki oleh HSBC ini mencapai 13% pada Oktober 2013. Endy optimistis pihaknya bisa memenuhi kewajiban BI.

Pasalnya, Bank Ekonomi bakal menyuntikkan modal tambahan. Dana segar ini bersumber dari laba ditahan. Sejak diakuisisi oleh HSBC pada Mei 2009, seluruh keuntungan Bank Ekonomi tidak disentuh sepeserpun oleh pemegang saham.

"Hasil keuntungan tidak diambil satu sen pun oleh pemilik saham. Pengembalian keuntungan dan suntikan modal baru kamiperkirakan bisa memupuk modal hingga Rp 5 triliun," pungkas Endy.

Dengan kata lain, juragan bank kecil memang harus bersiap-siap gigit jari, alih-alih mengharapkan dividen. "Sudah tidak jaman lagi menjadi pemilik bank dengan modal kecil," imbuh Endy.

Catatan saja, PBI No.15/12/PBI/2013 menetapkan, modal bank sebesar 8%-14% dari aset tertimbang menurut resiko (ATMR). Besaran modal ini tergantung profil risiko masing-masing bank.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dessy Rosalina