JAKARTA. Perbankan yang memiliki anak-anak usaha harus memperkuat permodalan. Aturan konglomerasi lembaga keuangan akan mewajibkan penguatan permodalan, agar ketika anak usaha mengalami guncangan keuangan tidak mempengaruhi kstabilan konglomerasi. Ilustrasinya begini, jika Bank A memiliki rating 1, namun profil risiko anak-anak usaha di level 3, maka Bank A sebagai induk usaha harus turun kelas ke peringkat 2. Ini berdasarkan hitungan, modal Bank A saat ini tidak akan cukup jika harus menanggung beban ketika anak usahanya rugi. Kenapa model permodalan seperti itu? Karena, regulator ingin agar Bank A sebagai induk tidak melepas anak-anak usahanya, begitu juga sebaliknya. Di sisi lain, jika terjadi kegagalan baik pada induk atau anak usaha, dampaknya bisa menggerogoti holding.
Bank konglomerasi harus memperkuat modal
JAKARTA. Perbankan yang memiliki anak-anak usaha harus memperkuat permodalan. Aturan konglomerasi lembaga keuangan akan mewajibkan penguatan permodalan, agar ketika anak usaha mengalami guncangan keuangan tidak mempengaruhi kstabilan konglomerasi. Ilustrasinya begini, jika Bank A memiliki rating 1, namun profil risiko anak-anak usaha di level 3, maka Bank A sebagai induk usaha harus turun kelas ke peringkat 2. Ini berdasarkan hitungan, modal Bank A saat ini tidak akan cukup jika harus menanggung beban ketika anak usahanya rugi. Kenapa model permodalan seperti itu? Karena, regulator ingin agar Bank A sebagai induk tidak melepas anak-anak usahanya, begitu juga sebaliknya. Di sisi lain, jika terjadi kegagalan baik pada induk atau anak usaha, dampaknya bisa menggerogoti holding.