JAKARTA. Bank-bank kreditur De Indonesische Overzeese Bank atau Bank Indover sudah bisa bernafas lega. Pembayaran klaim tahap pertama piutang bank yang dibangkrutkan oleh Pengadilan Belanda itu mulai dilakukan. Salah satu perusahaan yang sudah mendapatkan pembayaran klaim adalah PT Bank Mandiri Tbk (Mandiri). Managing Director Treasury & International Banking Mandiri Thomas Arifin mengatakan, Mandiri memperoleh pembayaran dari Indover pada 10 maret 2010 lalu sebesar € 17,5 juta. "Itu 47% dana kami yang nyangkut. Dana Mandiri yang belum terbayar sebesar € 19,7 juta," ujarnya, Senin (22/3). Arifin menambahkan, dana pembayaran akan dimasukkan ke kas Mandiri untuk tahun anggaran 2010. Tapi, Mandiri belum punya rencana soal 53% dana sisa. "Kami masih menunggu. Rencananya dibayar tahun ini," cetusnya.
Bank lain yang telah menerima pembayaran adalah PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI). Bank berlogo 46 ini mendapatakan klaim sebesar US$ 13 juta. "Pembayaran kami terima awal bulan Maret," ujar Gatot M. Suwondo, Direktur utama Bank BNI, Selasa (23/3) Gatot bilang, dana dari Indover akan digunakan untuk mendanai ekspansi usaha, terutama untuk penyaluran kredit. "Dengan pencairan dana ini, tentunya neraca BNI bisa lebih bagus," imbuhnya. PT Bank Mutiara Tbk (Muatiara) dan PT Bank Antardaerah juga telah mendapatkan pembayaran tahap pertama klaim Bank Indover. Bank Mutiara telah mendapatkan pembayaran € 117.995 dari total tagihan sebesar € 251.064. Sementara, Bank Antardaerah memperoleh sebesar € 377.026 dari total tagihan € 802.184.