Bank kustodian bersiap menyelesaikan transaksi saham T+2



KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Persiapan penyelesaian settlement T+2 tak hanya terus dilakukan oleh otoritas Bursa efek Indonesia (BEI) saja. Beberapa pihak tengah mempersiapkan diri demi melancarkan transaksi yang akan dimulai pada tanggal 26 November 2018 yang akan datang, termasuk berbagai bank kustodian.

Roosmayani S. Effendi, Ketua Umum Asosiasi Bank Kustodian Indonesia mengatakan bahwa saat ini, bank kustodian tengah melakukan antisipasi yang dibutuhkan demi melancarkan implementasi T+2 tersebut. Kesiapan awalnya adalah kesiapan sistem dari bank kustodian.

Kedua adalah bank kustodian terus melakukan antisipasi dengan terus mengedukasi kepada masyarakat terkait dengan hal ini. Bank Kustodian mengatakan bahwa saat ini pihaknya terus melakukan pemberitahuan kepada nasabah terkait dengan perubahan settlement tersebut.


"Nasabah lokal bisa diantisipasi karena waktunya sama, ada concern nasabah asing seperti yang ada di Amerika dengan beda waktu sekitar 12 jam," kata Roosmayani saat ditemui KONTAN, Rabu (14/11). Apalagi hampir setengah investor yang ada di BEI merupakan investor asing.

Ketiga, antisipasi yang akan dilakukan oleh bank kustodian adalah dengan adanya volume dobel lantaran penyelesaian transaksi di tanggal 26 November akan dilakukan di tanggal 28 November yang akan datang, begitu pula transaksi pada tanggal 23 November yang juga akan jatuh pada tanggal 28 November karena masih menerapkan implementasi T+3.

Selain itu, beberapa kesiapan diharapkan juga bisa terpenuhi untuk mengantisipasi hal-hal yang tak diinginkan seperti gagal serah. Skema lending borrowing menurut Roosmayani juga masih menemui berbagai kendala.

"Yang borrow banyak, tapi lendernya kurang karena banyak dari mereka yang tersandung aturan sahamnya tak boleh dipinjamkan," kata Roosmayani. Beberapa institusi menurutnya bisa saja melakukan transaksi lending borrowing namun demikian hal tersebut sulit dilakukan karena terganjal aturan.

Roosmayani mengatakan implementasi penyelesaian settlement T+2 memang harus dilakukan demi meningkatkan volume transaksi di BEI karena uang yang mengalir ke nasabah lebih cepat. Hanya saja, otoritas memang harus memperhatikan secara seksama terkait dengan penyelesaian yang terjadi pada tanggal 28 yang akan datang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sanny Cicilia