Bank lokal siap tampung devisa ekspor



JAKARTa. Rencana Bank Indonesia (BI) mewajibkan eksportir bertransaksi menggunakan bank dalam negeri menciptakan peluang besar bagi perbankan lokal. Para bankir berbenah agar bisa lebih optimal menampung limpahan durian runtuh itu.

Upaya perbankan tersebut antara lain menambah pelayanan, produk, sumber daya manusia (SDM), teknologi informasi dan infrastruktur. Bank BNI misalnya, menjalin kerjasama dengan bank pembangunan daerah (BPD).

Pertimbangannya, kata Direktur Tresuri dan Internasional BNI, Adi Setianto, agar daya jangkau bank menjadi lebih luas. Maklum, sebagian eksportir, terutama berbasis sumber daya alam dan kerajinan, beroperasi di daerah.


Sejauh ini, BNI baru menjalin kemitraan strategis dengan Bank Jabar Banten (BJB). Ke depan kerjasama seperti ini akan lebih perbanyak, salah satunya BPD Kalimantan Timur. "Kami juga akan memanfaatkan bank koresponden di Singapura, Hong Kong, Tokyo, New York dan London," kata Adi, Senin (12/9).

Selain itu, bank pelat merah terbesar ketiga ini juga meningkatkan kemampuan sumber daya manusia (SDM), sehingga standar layanan ke pebisnis bisa disempurnakan. Menurut Adi, kendala BNI di bisnis pembiayaan ekspor impor terletak pada minimnya SDM, terutama, di beberapa kawasan industri. "Mengatasi masalah itu, kami tidak menambah SDM namun lebih mendorong kemampuan karyawan," katanya.

Direktur Keuangan Bank Rakyat Indonesia (BRI), Ahmad Baiquni menambahkan, perbankan juga dapat memanfaatkan kebijakan BI dengan memperbesar kredit valas. Sebab, kebutuhan valas di tanah air bakal tercukupi lantaran dana eksportir yang terparkir di luar negeri masuk Indonesia. "Saat ini, tidak hanya perusahaan swasta yang membutuhkan kredit valas, pun pemerintah untuk membangunan listrik dan infrastruktur," katanya.

Mengenai optimalisasi layanan untuk eksportir, BRI akan merevitalisasi bisnis trade finance dengan meng upgrade teknologi (TI) dan penambahan layanan ekspor dan impor. Karena memiliki jaringan kantor cabang hingga pelosok desa, BRI belum berencana menggandeng BPD dalam melayani eksportir.

Kepala Biro Humas BI, Difi A Johansyah menyatakan, perbankan lokal sudah siap menampung devisa valas. BI berharap, nantinya pasokan valas akan meningkat sehingga berdampak positif ke perbankan nasional.

BI memprediksi, jika aturan ini berlaku, cadangan devisa bakal bertambah US$ 31,5 miliar. Bank tentu saja mengail berkah bukan cuma dari trade finance, juga dari fee transaksi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Edy Can