KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) akan mengikuti saran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait relaksasi atau pemberian keringanan kepada debitur yang terkena dampak gempa Palu dan Donggala. Wakil Direktur Utama Bank Mandiri Sulaiman Arif Arianto mengatakan, Bank Mandiri akan mengikuti hasil assessment OJK terkait debitur yang berhak mendapatkan keringanan dalam pembayaran kredit. “Berdasarkan pendataan internal, kami mencatat penyaluran kredit Bank Mandiri di Lombok, Palu, Sigi dan Donggala sebesar Rp 5,75 triliun kepada 46.277 debitur pada akhir September 2018,” kata Sulaiman dalam keterangan tertulis, Rabu (17/10).
Bank Mandiri akan beri keringanan bagi debitur di Palu-Donggala
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) akan mengikuti saran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait relaksasi atau pemberian keringanan kepada debitur yang terkena dampak gempa Palu dan Donggala. Wakil Direktur Utama Bank Mandiri Sulaiman Arif Arianto mengatakan, Bank Mandiri akan mengikuti hasil assessment OJK terkait debitur yang berhak mendapatkan keringanan dalam pembayaran kredit. “Berdasarkan pendataan internal, kami mencatat penyaluran kredit Bank Mandiri di Lombok, Palu, Sigi dan Donggala sebesar Rp 5,75 triliun kepada 46.277 debitur pada akhir September 2018,” kata Sulaiman dalam keterangan tertulis, Rabu (17/10).