JAKARTA. Pekan pertama bulan Oktober ini, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menetapkan penurunan tingkat bunga penjaminan untuk simpanan sebesar 25 basis poin. Bunga ini berlaku untuk simpanan denominasi rupiah maupun valuta asing di bank umum dan Bank Perkreditan Rakyat (BPR). Suku bunga penjaminan simpanan denominasi rupiah turun dari 7,75% menjadi 7,50%. Suku bunga penjaminan simpanan denominasi valas turun jadi 1,25% dari sebelumnya 1,50%. Sedangkan suku bunga penjaminan simpanan denominasi rupiah di BPR turun jadi 10%. Penurunan tingkat suku bunga penjaminan ini, menggambarkan kondisi likuiditas industri perbankan yang masih longgar. Penurunan tingkat suku bunga simpanan ini sepertinya masih akan berlangsung sampai akhir tahun. Apalagi, kredit perbankan diperkirakan tak sekencang tahun lalu.
Bank Mandiri akan pangkas bunga deposito spesial
JAKARTA. Pekan pertama bulan Oktober ini, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menetapkan penurunan tingkat bunga penjaminan untuk simpanan sebesar 25 basis poin. Bunga ini berlaku untuk simpanan denominasi rupiah maupun valuta asing di bank umum dan Bank Perkreditan Rakyat (BPR). Suku bunga penjaminan simpanan denominasi rupiah turun dari 7,75% menjadi 7,50%. Suku bunga penjaminan simpanan denominasi valas turun jadi 1,25% dari sebelumnya 1,50%. Sedangkan suku bunga penjaminan simpanan denominasi rupiah di BPR turun jadi 10%. Penurunan tingkat suku bunga penjaminan ini, menggambarkan kondisi likuiditas industri perbankan yang masih longgar. Penurunan tingkat suku bunga simpanan ini sepertinya masih akan berlangsung sampai akhir tahun. Apalagi, kredit perbankan diperkirakan tak sekencang tahun lalu.