Rudi Rubiandini juga jabat Komisaris Bank Mandiri



JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru saja menangkap Rudi Rubiandini, Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas), terkait dugaan suap. Ternyata, Rudi juga memegang posisi Komisioner di PT Bank Mandiri Tbk. (BMRI).

Pihak Bank Mandiri pun membenarkan bahwa Rudi memegang posisi Komisioner di situ. “Beliau ditunjuk sebagai komisioner oleh pemegang saham. Terhitung sejak Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), bulan April kemarin,” ucap Sekretaris Korporasi Mandiri, Nixon LP Napitupulu, kepada KONTAN, Rabu, (14/8).

Rudi ditangkap KPK di kediamannya, Jalan Brawijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.


Nixon bilang, Bank Mandiri akan terus mengikuti proses hukum yang berjalan pada Rudi. “Kami belum mau beropini. Tapi menunggu proses hukumnya berlangsung,” jelasnya.

Operasi tangkap tangan tersebut berlangsung sekitar pukul 22.30 WIB, Selasa, (13/8). Dalam penangkapan tersebut, penyidik mengamankan barang bukti berupa uang dalam pecahan dollar Amerika dan beberapa dokumen.

Ia menjadi Dewan Komisaris Mandiri bersama 7 orang lainya. Orang-orang yang bersamanya sebagai Dewan Komisaris yakni Edwin Gerungan yang merupakan Presiden Komisaris dan Komisaris Independen. Lalu Gunarni Soeworo, Pradjoto, dan Krisna Wijaya yang menduduki posisi Komisaris Independen. Selebihnya, komisaris lain yakni Wahyu Hidayat, Agus Suprijanto, dan Abdul Azis.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: