KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dituduh menggelapkan dana nasabah senilai € 50 miliar atau setara dengan Rp 800 triliun, PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) akan membawa masalah ini ke ranah hukum. Corporate Secretary Bank Mandiri Rohan Hafas mengatakan, Bank Mandiri telah mengantongi bukti yang kuat untuk melaporkan Bo Michael Olsson, seorang warga negara Swedia yang juga nasabah Bank Mandiri. “Bank (Mandiri) bank terbesar dan pemberitaan pengelapan dana Rp 800 triliun bisa membuat masyarakat tidak percaya dan bisa berdampak bagi perekonomian," ujar Rohan di Jakarta, Jumat (30/8).
Bank Mandiri bersiap laporkan tuduhan penggelapan dana Rp 800 triliun ke kepolisian
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dituduh menggelapkan dana nasabah senilai € 50 miliar atau setara dengan Rp 800 triliun, PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) akan membawa masalah ini ke ranah hukum. Corporate Secretary Bank Mandiri Rohan Hafas mengatakan, Bank Mandiri telah mengantongi bukti yang kuat untuk melaporkan Bo Michael Olsson, seorang warga negara Swedia yang juga nasabah Bank Mandiri. “Bank (Mandiri) bank terbesar dan pemberitaan pengelapan dana Rp 800 triliun bisa membuat masyarakat tidak percaya dan bisa berdampak bagi perekonomian," ujar Rohan di Jakarta, Jumat (30/8).