KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Mandiri buka suara lewat media sosial resminya terkait isu pemblokiran rekening donasi warga untuk aksi demonstrasi pada 27 Agustus 2026 mendatang. Lewat pernyataan di akun X resminya, Bank Mandiri menyebutkan bahwa pemblokiran dilakukan atas arahan dari aparat penegak hukum yang diterima. Dalam prosesnya, bank berkode saham BMRI ini mengklaim tak ada ketentuan yang dilanggar. "Pemblokiran tersebut merupakan tindak lanjut atas permintaan aparat penegak hukum dan telah dilakukan sesuai prosedur serta ketentuan yang berlaku," demikian tertulis dalam unggahan pada Minggu (23/8/2026).
Bank Mandiri: Blokir Rekening Donasi Demo Sesuai Prosedur & Atas Permintaan Aparat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Mandiri buka suara lewat media sosial resminya terkait isu pemblokiran rekening donasi warga untuk aksi demonstrasi pada 27 Agustus 2026 mendatang. Lewat pernyataan di akun X resminya, Bank Mandiri menyebutkan bahwa pemblokiran dilakukan atas arahan dari aparat penegak hukum yang diterima. Dalam prosesnya, bank berkode saham BMRI ini mengklaim tak ada ketentuan yang dilanggar. "Pemblokiran tersebut merupakan tindak lanjut atas permintaan aparat penegak hukum dan telah dilakukan sesuai prosedur serta ketentuan yang berlaku," demikian tertulis dalam unggahan pada Minggu (23/8/2026).
TAG: