KONTAN.CO.ID-JAKARTA. PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI) memastikan rekening milik Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Supriyono alias Botok kembali dapat digunakan setelah sebelumnya berstatus penundaan transaksi. Direktur Utama Bank Mandiri Riduan mengatakan, perseroan telah menindaklanjuti status penundaan transaksi terhadap rekening Supriyono sesuai hasil konferensi pers bersama Pimpinan Komisi III DPR RI dan Polda Metro Jaya. "Sebagaimana telah disampaikan dalam konferensi pers bersama Pimpinan Komisi III DPR RI dan Polda Metro Jaya, Bank Mandiri telah menindaklanjuti status penundaan transaksi terhadap rekening Bapak Supriyono, sehingga rekening tersebut dapat digunakan kembali sebagaimana mestinya sejak hari ini tanggal 26 Agustus 2026," ujar Riduan dalam keterangannya, Rabu (26/8/2026).
BMRI Chart by TradingView