Bank Mandiri (BMRI) Kucurkan Kredit Rp 4 Triliun ke Timah (TINS) terkait DHE SDA



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Timah Tbk (TINS) menandatangani perjanjian fasilitas kredit talangan Dana Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA) dengan PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) senilai maksimal Rp 4 triliun.

Berdasarkan keterbukaan informasi yang disampaikan kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), dikutip Rabu (21/10/2026), fasilitas kredit tersebut dapat digunakan untuk keperluan umum perusahaan, termasuk kebutuhan modal kerja dan pendanaan terkait kewajiban penempatan dana DHE SDA sesuai ketentuan regulator.

Fasilitas kredit tersebut memiliki jangka waktu 12 bulan sejak tanggal penandatanganan perjanjian. Fasilitas ini bersifat revolving pada tingkat limit, sedangkan setiap penarikan kredit bersifat non-revolving.


Baca Juga: Ini 4 Kebiasaan Sederhana untuk Mulai Perjalanan Menuju Financial Freedom

Adapun jangka waktu setiap penarikan kredit disesuaikan dengan sisa tenor instrumen penempatan DHE SDA, dengan jangka waktu minimal tiga bulan dan maksimal 12 bulan, atau mengikuti ketentuan regulator yang berlaku.

Dalam keterbukaan informasi tersebut, PT Timah menyebut fasilitas kredit ini tak dijamin dengan agunan khusus atas aset perseroan. Namun, pelaksanaannya mensyaratkan pemblokiran dana DHE SDA dan/atau dana lain milik perusahaan sesuai dengan ketentuan dalam perjanjian fasilitas kredit.

Manajemen PT Timah menyebut, fasilitas ini diharapkan dapat memberikan fleksibilitas dalam pengelolaan modal kerja dan likuiditas perusahaan, termasuk untuk memenuhi kebutuhan pendanaan yang berkaitan dengan kewajiban penempatan dana DHE SDA.

Pun PT Timah memastikan transaksi tersebut tak berdampak terhadap operasional, kondisi keuangan, maupun kelangsungan usaha perusahaan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News