KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Timah Tbk (TINS) menandatangani perjanjian fasilitas kredit talangan Dana Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA) dengan PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) senilai maksimal Rp 4 triliun. Berdasarkan keterbukaan informasi yang disampaikan kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), dikutip Rabu (21/10/2026), fasilitas kredit tersebut dapat digunakan untuk keperluan umum perusahaan, termasuk kebutuhan modal kerja dan pendanaan terkait kewajiban penempatan dana DHE SDA sesuai ketentuan regulator. Fasilitas kredit tersebut memiliki jangka waktu 12 bulan sejak tanggal penandatanganan perjanjian. Fasilitas ini bersifat revolving pada tingkat limit, sedangkan setiap penarikan kredit bersifat non-revolving.
Bank Mandiri (BMRI) Kucurkan Kredit Rp 4 Triliun ke Timah (TINS) terkait DHE SDA
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Timah Tbk (TINS) menandatangani perjanjian fasilitas kredit talangan Dana Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA) dengan PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) senilai maksimal Rp 4 triliun. Berdasarkan keterbukaan informasi yang disampaikan kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), dikutip Rabu (21/10/2026), fasilitas kredit tersebut dapat digunakan untuk keperluan umum perusahaan, termasuk kebutuhan modal kerja dan pendanaan terkait kewajiban penempatan dana DHE SDA sesuai ketentuan regulator. Fasilitas kredit tersebut memiliki jangka waktu 12 bulan sejak tanggal penandatanganan perjanjian. Fasilitas ini bersifat revolving pada tingkat limit, sedangkan setiap penarikan kredit bersifat non-revolving.