Bank Mandiri (BMRI) restrukturisasi Rp 55 triliun kredit terimbas pandemi Covid-19



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) terus menjaga kualitas kredit di masa pandemi virus corona, salah satunya via lajur restrukturisasi kredit sesuai ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

“Sampai saat ini, kami sudah merestrukturisasi kredit Rp 55 triliun,” kata Corporate Secretary Bank Mandiri Rully Setiawan kepada Kontan.co.id, Selasa (2/6).

Optimalisasi restrukturisasi ini disebut Rully juga bisa mampu menjaga kualitas kredit, sebab seusai ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), kredit yang direstrukturisasi akibat pandemi dapat dipertahankan pada kolektabilitas lancar.

Baca Juga: Bank pelat merah dominasi restrukturisasi kredit terimbas pandemi

Hingga kuartal I-2020, dapat dijaga pada level 2,4%, membaik dibandingkan periode serupa tahun sebelumnya. Rasio ini juga bakal dijaga perseroan sering kebijakan restrukturisasi kredit.

“Kami sudah melakukan stress test, dan kalkulasi dengan adanya potensi restrukturisasi kualitas aset kami masih dapat dijaga sesuai target yang telah disusun,” sambung Rully.

Sebagai catatan, bank-bank pelat merah memang ditaksir OJK bakal mendominasi restrukturisasi kredit terimbas pandemi virus corona. Dari potensi restrukturisasi kredit Rp 1.338,27 triliun, 60,46% atau setara Rp 809,24 triliun akan berasal dari empat bank pelat merah termasuk Bank Mandiri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Anna Suci Perwitasari