KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Setelah kemarin Bank Indonesia (BI) memperbaharui peraturan Surat Berharga Komersial (SBK) atau commercial paper, emiten perbankan PT Bank Mandiri Tbk (BMRI, anggota indeks Kompas100) masih belum melihat urgensi untuk menjadi issuer commercial paper. Direktur Corporate Banking Royke Tumilaar menyatakan diubahnya aturan SBK menjadi lebih baik akan meningkatkan kepercayaan investor dalam mencari alternatif pendanaan. Baca Juga: Ingin jadi arranger SBK, CIMB Niaga Sekuritas tunggu lisensi OJK dan BI
Bank Mandiri (BMRI) sebut belum melihat urgensi untuk terbitkan commercial paper
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Setelah kemarin Bank Indonesia (BI) memperbaharui peraturan Surat Berharga Komersial (SBK) atau commercial paper, emiten perbankan PT Bank Mandiri Tbk (BMRI, anggota indeks Kompas100) masih belum melihat urgensi untuk menjadi issuer commercial paper. Direktur Corporate Banking Royke Tumilaar menyatakan diubahnya aturan SBK menjadi lebih baik akan meningkatkan kepercayaan investor dalam mencari alternatif pendanaan. Baca Juga: Ingin jadi arranger SBK, CIMB Niaga Sekuritas tunggu lisensi OJK dan BI