Bank Mandiri (BMRI) Telah Terbitkan Perpetual Bond US$ 750 Juta, Beri Bunga 7,35%



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) menerbitkan surat utang baru dalam mata uang dolar AS dengan bunga jumbo yakni 7,35%. Pendanaan ini dimaksudnya untuk memperkuat struktur permodalannya. 

Senior Vice President Bank Mandiri Adhika Vista dalam keterbukaan informasi di BEI pada Kamis (10/9/2026) memaparkan, Bank Mandiri telah menerbitkan instrumen modal Additional Tier 1 (AT1) Capital dalam bentuk Perpetual Bond senilai US$ 750 juta.

"Pada tanggal 10 September 2026, Bank Mandiri telah menyelesaikan penerbitan Additional Tier 1 Capital dalam bentuk Perpetual Bond dalam mata uang U.S. Dollar (Perpetual Bond) sebesar US$ 750.000.000 dengan initial distribution rate sebesar 7,35% per tahun,” terang dia dalam keterbukaan informasi. 


Baca Juga: Selat Hormuz dan Bab el-Mandeb Memanas, Harga Minyak WTI Tembus US$100

Bunga ini lebih tinggi dari tingkat penawaran obligasi dolar yang diterbitkan Danantara. Di tengah tahun lalu, Danantara menawarkan dengan bunga 5,35% untuk tenor lima tahun dan 5,95% tenor 10 tahun. 

Perpetual Bond tersebut ditawarkan dan dijual kepada investor di luar wilayah Amerika Serikat berdasarkan Regulation Sdi bawah US Securities Act of 1933, sebagaimana telah diubah. Instrumen ini dijelaskan Adhika  telah dicatatkan di Bursa Efek Singapura (Singapore Exchange Securities Trading Limited/SGX-ST).

Dalam aksi korporasi tersebut, Bank Mandiri menunjuk sejumlah institusi keuangan global dan domestik sebagai Joint Lead Managers. Mereka terdiri dari The Hongkong and Shanghai Banking Corporation Limited (HSBC), J.P. Morgan Securities plc, Mandiri Securities Pte. Ltd., dan Standard Chartered Bank.

Dana yang dihimpun melalui penerbitan Perpetual Bond akan digunakan untuk memperkuat struktur permodalan. “Perusahaan telah memperoleh dana yang akan digunakan untuk memperkuat struktur permodalan. Penerbitan Perpetual Bond akan memberikan dampak positif pada kondisi keuangan,” ujar Adhika. 

Manajemen menilai aksi tersebut dapat memberikan dampak positif terhadap kondisi keuangan sekaligus mendukung keberlanjutan bisnis Bank Mandiri ke depan.

Dari sisi regulasi, Bank Mandiri menegaskan bahwa penerbitan Perpetual Bond ini bukan merupakan penawaran umum dan bukan merupakan penawaran tanpa penawaran umum. 

Baca Juga: Empat Emiten MIND ID Genjot Ekspansi, Mana yang Paling Prospektif?

Perpetual Bond tersebut tidak ditawarkan kepada masyarakat luas melalui mekanisme public offering seperti penerbitan obligasi yang biasanya membutuhkan prospektus dan proses pendaftaran ke OJK. Jadi, ini bukan seperti obligasi ritel yang bisa dibeli investor publik secara luas.

Selain itu, transaksi ini tidak dikategorikan sebagai Transaksi Material. Pasalnya Bank Mandiri menyebut nilai penerbitan Perpetual Bond tersebut kurang dari 20% dari total ekuitas berdasarkan Laporan Keuangan Auditan per 30 Juni 2026. 

Harga saham BMRI turun 0,46% di level Rp 4.370 per saham. Dalam lima hari saham BMRI turun 2,24%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News