KONTAN.CO.ID – JAKARTA. PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) resmi membuka penawaran awal Obligasi Keberlanjutan Berkelanjutan I Tahap I Tahun 2025 (Sustainability Bond) dengan target nominal penerbitan sebesar Rp 5 triliun. Aksi korporasi ini menjadi langkah untuk memperkuat struktur pendanaan, menghadirkan diferensiasi pengelolaan likuiditas, serta memperbesar ruang intermediasi untuk pembiayaan strategis dan berkelanjutan. Melalui penerbitan ini, Bank Mandiri menargetkan perluasan kapasitas pembiayaan. Direktur Treasury and International Banking Bank Mandiri, Ari Rizaldi menyampaikan, bahwa penerbitan obligasi keberlanjutan ini untuk memperkuat praktik pembiayaan yang selaras dengan agenda transisi dan keberlanjutan. “Instrumen ini kami susun untuk menghadirkan pembiayaan yang semakin relevan dengan kebutuhan transformasi ekonomi,” kata Ari dalam keterangan resminya, Selasa (2/12). Adapun, dana hasil penawaran umum, setelah dikurangi biaya emisi, akan digunakan untuk membiayai atau membiayai kembali proyek sesuai Kerangka Kegiatan Usaha Berwawasan Lingkungan dan Kegiatan Usaha Berwawasan Sosial.
Bank Mandiri Buka Penawaran Awal Sustainability Bond Rp 5 Triliun
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) resmi membuka penawaran awal Obligasi Keberlanjutan Berkelanjutan I Tahap I Tahun 2025 (Sustainability Bond) dengan target nominal penerbitan sebesar Rp 5 triliun. Aksi korporasi ini menjadi langkah untuk memperkuat struktur pendanaan, menghadirkan diferensiasi pengelolaan likuiditas, serta memperbesar ruang intermediasi untuk pembiayaan strategis dan berkelanjutan. Melalui penerbitan ini, Bank Mandiri menargetkan perluasan kapasitas pembiayaan. Direktur Treasury and International Banking Bank Mandiri, Ari Rizaldi menyampaikan, bahwa penerbitan obligasi keberlanjutan ini untuk memperkuat praktik pembiayaan yang selaras dengan agenda transisi dan keberlanjutan. “Instrumen ini kami susun untuk menghadirkan pembiayaan yang semakin relevan dengan kebutuhan transformasi ekonomi,” kata Ari dalam keterangan resminya, Selasa (2/12). Adapun, dana hasil penawaran umum, setelah dikurangi biaya emisi, akan digunakan untuk membiayai atau membiayai kembali proyek sesuai Kerangka Kegiatan Usaha Berwawasan Lingkungan dan Kegiatan Usaha Berwawasan Sosial.
TAG: