KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Mandiri Tbk (
BMRI) mencatat pertumbuhan signifikan dalam penyaluran kredit korporasi hingga Kuartal III-2024. Kredit yang disalurkan mencapai Rp581 triliun, tumbuh 29,4% secara tahunan (
year-on-year/YoY), jauh di atas rata-rata pertumbuhan kredit korporasi industri perbankan yang tercatat sebesar 15,1% (YoY) pada periode yang sama menurut data Bank Indonesia.
Baca Juga: Bank Mandiri Perkuat Kebijakan Kredit dengan Aspek ESG Bank Mandiri, yang dikenal memiliki keunggulan dalam bisnis perbankan korporasi (wholesale banking), terus memperkuat posisinya dengan memanfaatkan peluang kredit strategis. Meskipun ekspansi kreditnya masif, Bank Mandiri memastikan tetap mematuhi ketentuan Batas Maksimum Pemberian Kredit (BMPK) yang ditetapkan regulator. Berdasarkan modal inti bank (
only) senilai Rp220,88 triliun per September 2024, batas pemberian kredit untuk satu perusahaan adalah Rp66,26 triliun. Sementara untuk kelompok perusahaan maksimal Rp88,35 triliun. "Bank Mandiri selalu berpegang pada prinsip kehati-hatian dan patuh terhadap seluruh regulasi, termasuk ketentuan BMPK," ujar VP Corporate Communication Bank Mandiri, Ricky Andriano, Selasa (3/12).
Baca Juga: Masuki Masa Pensiun, Bank Mandiri Umumkan Pengganti Sementara Sekretaris Perusahaan Ia menambahkan bahwa keputusan pemberian kredit didasarkan pada analisa risiko yang mendalam, termasuk kondisi keuangan dan prospek usaha debitur. Teranyar, Bank Mandiri pada akhir September 2024 lalu memberikan fasilitas kredit kepada anak usaha PT Bukit Asam Tbk (PTBA) melalui entitas anaknya PT Huadian Bukit Asam Power (HBAP) sebesar US$ 1,27 miliar atau ekuivalen dengan Rp 19,24 triliun. Adapun jika menelisik laporan keuangan konsolidasi Bank Mandiri per September 2024, yakni holding BUMN pertambangan MIND ID juga mendapatkan kucuran kredit dari bank sebesar Rp 11,59 triliun. Selanjutnya, sejumlah kredit yang disalurkan ke perusahaan BUMN dalam nominal besar di antaranya ada PT Pertamina (persero) dengan kredit yang disalurkan sebesar Rp 16,54 triliun, disusul oleh PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) dengan kredit mencapai Rp 16,42 triliun, serta masih banyak perusahaan BUMN lainnya.
Baca Juga: Bank Mandiri Tuntaskan Mandiri Sahabatku 2024, Sukses Lahirkan Ribuan Pengusaha Baru Adapun jika dihitung berdasarkan ketentuan BMPK dengan maksimal 30% dari total modal bank only sebesar Rp 220,88 triliun per September 2024, maka batas pemberian kredit untuk satu perusahaan adalah Rp 66,26 triliun. Sementara untuk penyaluran kredit pada kelompok perusahaan dengan BMPK 40%, maka batas maksimum pemberian kredit adalah sebesar Rp 88,35 triliun. Ricky menegaskan bahwa Bank Mandiri akan terus menjaga keseimbangan antara ekspansi bisnis dan keberlanjutan jangka panjang dengan penerapan tata kelola perusahaan yang baik (
good corporate governance). Langkah ini menjadi fondasi dalam mendukung target pertumbuhan dan stabilitas perbankan secara menyeluruh.
Baca Juga: Peluncuran Livin' by Mandiri Timor-Leste Menjadi Upaya Penguatan Bisnis Internasional Pengamat perbankan dari Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI), Trioksa Siahaan, mengingatkan bahwa BMPK merupakan instrumen penting untuk menjaga permodalan bank dari risiko kredit. “Semakin besar BMPK, risiko terhadap permodalan bank juga meningkat jika terjadi gagal bayar. Kerugian kredit dapat berdampak signifikan pada modal bank,” jelas Trioksa. Ia juga menyoroti risiko penyaluran kredit dalam valuta asing (valas), terutama di tengah kondisi geopolitik global yang tidak menentu.
"Pelemahan rupiah dan penguatan dolar AS dapat menjadi tantangan besar ke depan," tambahnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Yudho Winarto