KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Selain PT Bank Pertama Tbk (BNLI), kasus kredit proyek fiktif PT Pertamina oleh PT Megah Jaya Prima Lestari (MJPL) menyeret nama dua bank besar lain, yakni PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) dan PT Bank Central Asia Tbk (BBCA). Kedua bank BUKU IV ini juga menyalurkan kredit kepada MJPL, berdasarkan pemeriksaan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Manajemen BCA tidak membantah bahwa pihaknya memberikan kredit kepada MJPL, guna membiayai proyek di Balongan dan Ngurah Rai. "Namun proyek tersebut tidak bersifat fiktif," terang Hera F Haryn, Executive Vice President Secretariat & Corporate Communication PT Bank Central Asia Tbk lewat pesan singkatnya kepada KONTAN, Rabu (19/8). Hera menyatakan, meski kemudian pembayaran utang MJPL kepada BCA macet, namun hal itu telah diselesaikan dengan penjualan agunan dan aset lain. Sehingga, lanjut Hera, BCA telah memperoleh settlement tunai.
Bank Mandiri dan BCA Menjawab Kasus Kredit Proyek Fiktif Pertamina oleh PT MJPL
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Selain PT Bank Pertama Tbk (BNLI), kasus kredit proyek fiktif PT Pertamina oleh PT Megah Jaya Prima Lestari (MJPL) menyeret nama dua bank besar lain, yakni PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) dan PT Bank Central Asia Tbk (BBCA). Kedua bank BUKU IV ini juga menyalurkan kredit kepada MJPL, berdasarkan pemeriksaan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Manajemen BCA tidak membantah bahwa pihaknya memberikan kredit kepada MJPL, guna membiayai proyek di Balongan dan Ngurah Rai. "Namun proyek tersebut tidak bersifat fiktif," terang Hera F Haryn, Executive Vice President Secretariat & Corporate Communication PT Bank Central Asia Tbk lewat pesan singkatnya kepada KONTAN, Rabu (19/8). Hera menyatakan, meski kemudian pembayaran utang MJPL kepada BCA macet, namun hal itu telah diselesaikan dengan penjualan agunan dan aset lain. Sehingga, lanjut Hera, BCA telah memperoleh settlement tunai.