Bank Mandiri dukung kebijakan LTV spasial



KONTAN.CO.ID - PT Bank Mandiri Tbk mendukung langkah Bank Indonesia (BI) yang akan mengeluarkan kebijakan loan to value (LTV) spasial. LTV spasial ini artinya rasio akan disesuaikan dengan kondisi masing-masing daerah.

Selama ini memang kebijakan LTV dipatok sama secara nasional. Uang muka kredit rumah pertama sebesar bank umum 15%, sedangkan uang muka pembiayaan bank syariah 10%.

Kartika Wirjoatmodjo, Direktur Utama Bank Mandiri bilang dengan LTV spasial maka kebijakan LTV bisa disesuaikan dengan risiko kredit KPR di masing-masing daerah. "LTV spasial menarik karena non performing loan (NPL) di masing-masing daerah berbeda," kata Tiko sapaan akrabnya, Senin (25/9). 


Untuk daerah penghasil komoditas yang memiliki NPL properti yang tinggi akan memiliki rasio LTV berbeda dengan daerah lain yang risikonya lebih rendah. Hal ini karena sebelum menyalurkan KPR, bank harus melihat penilaian jaminan dan risiko kredit.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Wahyu T.Rahmawati