Jakarta, 11 Februari 2021 --- Bank Mandiri bersinergi dengan PT Artajasa Pembayaran Elektronis (Artajasa) untuk memfasilitasi Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) agar dapat memproses transaksi Gerbang Pembayaran nasional (GPN). Dalam kerjasama ini, Bank Mandiri akan bertindak sebagai Bank Induk dari BPR Karyajatnika Sadaya (BPR KS) agar dapat terhubung ke jaringan GPN melalui Artajasa sebagai perusahaan switching yang mendukung koneksi ini. Harapannya, kolaborasi ini akan semakin memperluas ekosistem GPN. Kerjasama ini sejalan dengan Peraturan Bank Indonesia atau PBI No. 19/8/PBI/2017 tentang Gerbang Pembayaran Nasional (National Payment Gateway/NPG) Pasal 5 ayat 4, yang mensyaratkan bahwa BPR dan BPRS dapat terhubung dengan GPN melalui bank umum atau bank umum syariah.
Menurut Direktur Jaringan dan Retail Banking Bank Mandiri Aquarius Rudianto, kerjasama ini merupakan implementasi dari visi Bank Mandiri untuk menjadi partner finansial utama pilihan nasabah, termasuk BPR dan BPRS. Dengan sinergi ini, diharapkan BPR/BPRS akan semakin berkembang dan mampu mendukung sistem pembayaran nasional yang lancar, aman, efisien, dan handal, serta mengikuti perkembangan teknologi dan inovasi yang semakin maju, kompetitif, dan terintegrasi. “Kami berharap kerjasama ini menjadi awal dari terintegrasinya seluruh ekosistem BPR/BPRS ke Gerbang Pembayaran Nasional sehingga dapat memperkuat standar pelayanan BPR/BPRS agar setara dengan industri perbankan nasional,” kata Aquarius. Saat ini, kata Aquarius, pihaknya sangat terbuka dan membuka pintu kolaborasi dengan BPR atau BPRS lain yang telah mengusung rencana digitalisasi produk dan layanan melalui Bank Mandiri sebagai Bank Induknya. Dia menambahkan, Bank Mandiri juga berharap kerjasama dengan BPR KS ini dapat dikembangkan ke aspek yang lebih luas sehingga dapat membantu BPR KS dalam menjaga konsistensi usaha serta pengembangan layanan keuangan bagi nasabah. “Tak hanya kepada BPR KS, Bank Mandiri pun siap untuk menjajaki berbagai inisiatif kerjasama digital banking yang bisa dikembangkan guna memenuhi kebutuhan BPR/BPRS lain di Indonesia.” ungkap Aquarius. Menurutnya, peran dan kontribusi Mandiri dalam mendukung digitalisasi perbankan salah satunya adalah penerapan digital banking secara nasional melalui ketersediaan layanan digital yang saat ini sudah tersebar sebanyak 13 ribu ATM, 176 ribu EDC, 573 ribu merchant QRIS dan juga beberapa program pendukung beyond banking yaitu Digiresto & Digiretail, Solusi Hunian Pintar, Yokkebiz, dan tidak ketinggalan yaitu pembentukan cashless ecosystem salah satunya di Taman Mini Indonesia Indah. Pada tahun 2020, Bank Mandiri tercatat sudah memproses hingga 2,9 Miliar transaksi elektronik dengan nilai nominal mencapai Rp 3.200 triliun. Dari nilai tersebut, transaksi jaringan melalui switching mencatatkan kenaikan sekitar 12 % dibandingkan nominal transaksi jaringan pada posisi yang sama di tahun 2019.
Bayu Hanantasena, Direktur Utama Artajasa mengatakan bahwa sinergi Artajasa dengan Bank Mandiri yaitu untuk memberikan solusi agar BPR/BPRS dapat menikmati layanan yang optimal dan terhubung dengan GPN agar kedepannya solusi digitalisasi bank juga dapat dirasakan para nasabah BPR dan BPRS yang ada di Indonesia. Dia menambahkan, secara nyata sinergi Artajasa dan Bank Mandiri ini merupakan penegasan komitmen untuk selalu melakukan pengembangan yang terintegrasi dan berkesinambungan, serta meningkatkan daya saing sistem pembayaran nasional dan industri perbankan. “Dengan adanya kolaborasi layanan ini, Artajasa sebagai pemilik dan pengelola jaringan ATM Bersama, terus memperluas penetrasi kepada BPR dan BPRS yang ingin terhubung dan tergabung dengan GPN. Implementasi koneksi BPR/BPRS yang tergabung dalam GPN ini akan memberikan banyak manfaat seperti, membuka koneksi ke Bank lainnya sehingga tidak hanya dapat mengakses terminal Bank lain namun juga melakukan transaksi transfer antar bank. Kemudian BPR/BPRS lebih efisien dalam mengelola ATM tanpa harus membeli atau manambah di titik tertentu, serta akan semakin memperluas layanan bagi nasabah BPR/BPRS.” tambah Bayu. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Indah Sulistyorini