KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Mandiri Tbk terus meningkatkan dukungan kepada pelaku UMKM di Tanah Air. Kali ini, perusahaan bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan menyiapkan asuransi perlindungan melalui program Gerakan Nasional Peduli Perlindungan Pekerja Rentan (GN Lingkaran) bagi debitur KUR Bank Mandiri, terutama pekerja Bukan Penerima Upah (BPU) seperti wirausahawan, seniman, maupun pekerja informal lainnya. Direktur Hubungan Kelembagaan Bank Mandiri Donsuwan Simatupang menjelaskan, melalui program ini, perseroan membayarkan iuran kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan untuk periode tiga bulan, yang meliputi jaminan sosial perlindungan kecelakaan kerja dan perlindungan kematian. Pada 2019, Bank Mandiri menyalurkan Rp5 miliar untuk membiayai program GN Lingkaran bagi 99.207 debitur KUR ritel perseroan. Baca Juga: Bank Mandiri: Dana tax amnesty masih betah diparkir
Bank Mandiri gandeng BPJS Ketenagakerjaan siapkan perlindungan bagi debitur KUR
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Mandiri Tbk terus meningkatkan dukungan kepada pelaku UMKM di Tanah Air. Kali ini, perusahaan bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan menyiapkan asuransi perlindungan melalui program Gerakan Nasional Peduli Perlindungan Pekerja Rentan (GN Lingkaran) bagi debitur KUR Bank Mandiri, terutama pekerja Bukan Penerima Upah (BPU) seperti wirausahawan, seniman, maupun pekerja informal lainnya. Direktur Hubungan Kelembagaan Bank Mandiri Donsuwan Simatupang menjelaskan, melalui program ini, perseroan membayarkan iuran kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan untuk periode tiga bulan, yang meliputi jaminan sosial perlindungan kecelakaan kerja dan perlindungan kematian. Pada 2019, Bank Mandiri menyalurkan Rp5 miliar untuk membiayai program GN Lingkaran bagi 99.207 debitur KUR ritel perseroan. Baca Juga: Bank Mandiri: Dana tax amnesty masih betah diparkir