KONTAN.CO.ID - Untuk mendukung kelancaran proses belajar mengajar, institusi pendidikan menerapkan iuran sekolah atau yang umum disebut SPP. Dahulu, petugas administrasi sekolah atau tata usaha (TU) mengelola transaksi dan penerimaan pembayaran SPP secara manual. Pun, wali murid membayar iuran dengan uang tunai, kemudian petugas TU mencatat buktinya pada kartu SPP. Dengan sistem pengelolaan manual tersebut, wali murid harus datang langsung ke sekolah dan antre jika banyak yang membayar SPP pada waktu bersamaan. Petugas TU melakukan pekerjaan repetitif yang memakan waktu lama untuk menginput data tagihan dan pembayaran SPP, begitu pula saat harus mencocokkan data siswa yang sudah membayar atau masih menunggak SPP. Sistem manual dalam pengelolaan iuran sekolah sangat memungkinkan terjadinya kesalahan manusia atau human error. Selain ketidakcocokan data transaksi pembayaran, pihak sekolah maupun wali siswa mungkin saja menghilangkan bukti transaksi pembayaran SPP karena masih berbentuk fisik. Risiko kesalahan ini makin meningkat seiring bertambahnya jumlah siswa yang mencapai ratusan bahkan ribuan orang.
Bank Mandiri Hadirkan Layanan Perbankan Digital Solusi Pendidikan Terpadu
KONTAN.CO.ID - Untuk mendukung kelancaran proses belajar mengajar, institusi pendidikan menerapkan iuran sekolah atau yang umum disebut SPP. Dahulu, petugas administrasi sekolah atau tata usaha (TU) mengelola transaksi dan penerimaan pembayaran SPP secara manual. Pun, wali murid membayar iuran dengan uang tunai, kemudian petugas TU mencatat buktinya pada kartu SPP. Dengan sistem pengelolaan manual tersebut, wali murid harus datang langsung ke sekolah dan antre jika banyak yang membayar SPP pada waktu bersamaan. Petugas TU melakukan pekerjaan repetitif yang memakan waktu lama untuk menginput data tagihan dan pembayaran SPP, begitu pula saat harus mencocokkan data siswa yang sudah membayar atau masih menunggak SPP. Sistem manual dalam pengelolaan iuran sekolah sangat memungkinkan terjadinya kesalahan manusia atau human error. Selain ketidakcocokan data transaksi pembayaran, pihak sekolah maupun wali siswa mungkin saja menghilangkan bukti transaksi pembayaran SPP karena masih berbentuk fisik. Risiko kesalahan ini makin meningkat seiring bertambahnya jumlah siswa yang mencapai ratusan bahkan ribuan orang.