Bank Mandiri Hentikan Kredit ke Karyawan BUMN Karya, Bagaimana Bank BUMN Lain?



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Efek utang jumbo yang terjadi di BUMN Karya kini telah memberikan efek domino. Berawal dari Bank Mandiri, bank-bank pelat merah lainnya juga memperketat penyaluran kredit ke karyawan BUMN karya.

Pekan lalu, Bank Mandiri sekaligus anak-anak perusahaannya membenarkan bahwa telah mengambil kebijakan untuk menghentikan kredit terhadap seluruh karyawan di PT Wijaya Karya, PT Amarta Karya, dan PT Waskita Karya.

Ini menyusul perusahaan-perusahaan tersebut sedang dalam tahap pengajuan restrukturisasi. Adapun, jika proses itu telah selesai, kebijakan untuk menghentikan kredit ke karyawan bisa ditinjau ulang.


Kebijakan tersebut disebut merupakan bagian dari praktik prudential banking dengan memastikan kehati-hatian dalam menyalurkan kredit. Tujuannya agar tidak terjadi kesalahan dalam pengelolaan dana nasabah.

Baca Juga: Bank Mandiri Hentikan Penyaluran Kredit Ke Karyawan BUMN Karya, Ini Respons OJK

Direktur Manajemen Risiko Bank Mandiri Ahmad Siddik Badruddin bilang saat ini pihaknya bersama dengan pemberi kredit ke BUMN karya, seperti PT Waskita Karya Tbk. (Waskita) dan PT Wijaya Karya Tbk. (Wika) sedang menyiapkan skema restrukturisasi utangnya melalui Master Restructuring Agreement (MRA).

Ia bilang. skema restrukturisasi utang kedua BUMN Karya ini diharapkan bisa selesai dalam beberapa pekan ke depan. Sebab, mereka kini sedang memformulasikan skema restrukturisasi yang terbaik.

"Yang optimal dan bisa menangani semua concern dari semua stakeholders di kedua debitur tersebut," ujar Sidik, Senin (31/8).

Sementara itu, Direktur Risk Management BNI David Pirzada mengatakan, untuk kredit kepada karyawan-karyawan di dalam perusahaan dengan risiko tinggi akan dilakukan asesmen lebih lanjut.

“Aspek yang ditinjau adalah seberapa besar potensi pengurangan karyawan dalam perusahaan tersebut,” ujar David, Selasa (1/8).

Lebih lanjut, David bilang pihaknya juga sudah memiliki kerjasama dengan perusahaan jika apabila ada karyawan yang pensiun, resign, maupun terkena PHK bisa diinfokan oleh perusahaan.

Ia menegaskan bahwa sudah melakukan mitigasi untuk melaksanakan pendebitan dan pelunasan atas pinjamannya.

Sebagai informasi, sembari menunggu proses restrukturisasi, kepada Waskita dan WIKA, BNI sudah meningkatkan penyisihan pencadangan hingga mencapai 54% terhadap total eksposur kedua debitur per Juni 2023.

Sedikit berbeda, Corporate Secretary BRI Aestika Oryza Gunarto mengungkapkan saat ini masih belum ada instruksi khusus untuk menghentikan kredit seperti KPR kepada pegawai BUMN Karya.

“Tetap memproses dengan kelayakan masing-masing individu,” ujar Aes, Senin (31/8).

Aes menambahkan untuk kredit BRI kepada BUMN Karya ini sudah dibentuk pencadangan sesuai kolektibilitasnya. Semisal kolektibilitas belum lancar, BRI menyiapkan cadangan yang cukup.

Lebih lanjut, Aes bilang selama ini BRI juga melakukan studi kelayakan dari semua kredit yang disalurkan. Dalam hal ini, termasuk kredit-kredit ke BUMN Karya.

“BRI telah memperhitungkan posisi buku perseroan tetap positif meski kredit yang diberikan kepada BUMN Karya mengalami kerugian,” ujar Aes.

Baca Juga: Imbas Utang BUMN Karya yang Membengkak, Pegawai Tak Bisa Mendapatkan Kredit Bank

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Khomarul Hidayat