Bank Mandiri incar fee based income tumbuh 20%



JAKARTA. PT Bank Mandiri Tbk akan meningkatkan pendapatan berbasis komisi atau fee based income untuk menjaga pendapatan laba. Kartika Wirjoatmodjo, Direktur Utama Bank Mandiri mengatakan, pihaknya menargetkan pertumbuhan dua digit pada fee based income. “Kami menargetkan fee based income tumbuh dikisaran 15%-20% di tahun ini,” katanya, kepada KONTAN, Rabu (3/4). Bank pelat merah ini mencatat fee based income tumbuh 25,00% menjadi Rp 5,25 triliun per kuartal I-2017 dibandingkan posisi Rp 4,20 triliun per kuartal I-2016. Fee based income tersebut terdiri dari pendapatan provisi, komisi dan transaksi valas Rp 3,64 triliun, keuntungan dari surat berharga Rp 262 miliar, dan dari pendapatan lainnya Rp 1,34 triliun. Fee based income tercatat tumbuh lebih tinggi dibandingkan pendapatan bunga bersih hanya tumbuh 3% menjadi Rp 13,42 triliun per kuartal I-2017 dibandingkan posisi Rp 12,33 triliun di kuartal I-2016. Rico Usthavia Frans, Direktur Digital Banking dan Teknologi Bank Mandiri, menambahkan, transactional banking memberi kontribusi terhadap pendapatan fee based income. Untuk itu perusahaan akan mendorong nasabah bertransaksi secara non tunai melalui uang elektronik, kartu debit dan kartu kredit. Yang terbaru, Bank Mandiri dan BPJS Kesehatan bekerjasama dalam penerimaan pembayaran iuran BPJS Kesehatan yang dibayarkan peserta melalui kader Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). Layanan ini akan memanfaatkan produk uang elektronik berbasis server milik Mandiri yaitu Mandiri e-cash. Rico memastikan, layanan ini dapat berjalan mulai di kuartal II-2017 dengan harapan dapat menambah jumlah pengguna Mandiri e-cash. Saat ini, pengguna Mandiri e-cash mencapai 5 juta per Maret 2017. Adapun nilai transaksi melalui Mandiri e-cash mencapai ratusan miliar.

Ke depan, setelah dengan BPJS Kesehatan, Bank Mandiri akan bekerjasama dengan perusahaan lain dalam meningkatkan layanan pembayaran melalui uang elektronik. Kartini Sally, Direktur Government and Institutional Bank Mandiri menuturkan, pemanfaatan Mandiri e-cash dan fasilitas perbankan lainnya diharapkan dapat mempermudah masyarakat dalam melakukan pembayaran iuran. Harapannya, semakin banyak masyarakat yang terjangkau JKN-KIS. Hingga akhir Maret 2017, frekuensi pembayaran iuran BPJS Kesehatan melalui Bank Mandiri secara rata-rata mencapai 5,371 juta transaksi per triwulan atau 1,79 juta per bulan, meningkat dibandingkan rata-rata 4,987 juta transaksi per triwulan atau 1,6 juta transaksi per bulan pada periode yang sama tahun lalu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Hendra Gunawan