Bank Mandiri jaminkan kredit mikro ke Askrindo



JAKARTA. PT Bank Mandiri Tbk bekerjasama dengan PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo) untuk menjaminkan kredit serbaguna mikro (KSM) yang disalurkan bank pelat merah ini.

Perjanjian kerjasama ditekan Direktur Distribution Bank Mandiri Hery Gunardi, Direktur Retail Banking Bank Mandiri Tardi, Direktur Utama PT Askrindo Budi Tjahjono, dan Direktur Teknik PT Askrindo Mohammad Shaifie Zein.

Pada perjanjian ini, Askrindo akan memberikan penjaminan KSM atas risiko peristiwa yang menyebabkan debitur tidak dapat memenuhi kewajibannya kepada bank Mandiri. Adapun skim penjaminan yang digunakan adalah asuransi kredit konsumtif yang dimiliki oleh Askrindo


Menurut Tardi, kerjasama ini akan menunjang kelancaran dan efektifitas proses penyaluran KSM Bank Mandiri dalam hal penyediaan jasa penjaminan bagi debitur.

“Kerjasama ini juga menjadi sinergi yang strategis antara dua perusahaan BUMN dalam peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat, khususnya pelaku usaha mikro. Harapannya, kerjasama ini dapat mendorong penguatan peran sektor riil pada ekonomi nasional,” ujar Tardi di Plaza Mandiri Jakarta, Jumat (25/11)

Dalam pelaksanaan kerjasama penjaminan ini, Tardi menjelaskan, Bank Mandiri akan menawarkan kepada calon debitur KSM berbagai produk penjaminan yang dimiliki seluruh perusahaan penjamin rekanan Bank Mandiri, salah satunya Askrindo. Selanjutnya, calon debitur dapat memilih produk penjaminan yang akan digunakan.

“Hal ini juga akan menguntungkan pelaku usaha mikro sebagai calon debitur karena memiliki alternatif pilihan perusahaan penjamin,” tutur Tardi.

Tardi menambahkan, penjaminan oleh perusahaan penjamin sangat diperlukan untuk menjaga kualitas kredit mikro yang disalurkan dapat terjaga baik. Pada periode Januari-Oktober 2016, Bank Mandiri telah menyalurkan kredit mikro sebesar Rp30,4 triliun, atau meningkat 14,3% dari Oktober tahun lalu. Dari nilai tersebut, kontribusi Kredit Serbaguna Mikro mencapai 28,3% atau Rp 8,6 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dupla Kartini