Bank Mandiri kaji penurunan bunga simpanan



JAKARTA. Langkah Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memangkas suku bunga penjaminan sebesar 50 basis points (bps) menjadi 6,25% akan diikuti oleh perbankan. Rohan Hafas, Sekretaris Korporasi PT Bank Mandiri Tbk mengatakan, bunga simpanan dapat turun dengan asumsi bunga acuan seperti LPS rate dan BI rate turun diiringi oleh ekses likuiditas.

"Kami melihat bunga deposito ataupun bunga kredit akan turun," kata Rohan, Rabu (14/9). Lanjutnya, Mandiri tengah mengkaji  penurunan bunga deposito sekitar 50 bps di akhir tahun ini, namun penurunan bunga akan bertahap agar deposan tidak kaget, dan menyesuaikan jangka waktu penempatan dana deposito.

Rohan menambahkan, rencana penurunan bunga simpanan tidak hanya untuk deposito tetap juga tabungan dan giro. Namun penurunan bunga untuk dana murah tidak akan terlalu besar, karena pada dasarnya bunga dana murah sudah rendah. "Jika bunga deposito sudah turun maka bunga kredit akan ikut turun," tambahnya.


Sedangkan untuk rencana penurunan bunga kredit masih melihat kondisi penurunan bunga simpanan. Rohan menambahkan, Bank Mandiri telah menurunan bunga kredit hingga di bawah 10% secara rata-rata, namun masih ada debitur yang menerima bunga antara 10%-11%, dan ada debitur yang menerima bunga sebesar 8%.

Nah, untuk debitur yang menerima bunga kredit sebesar 8% ini memiliki syarat seperti profil risiko yang rendah, serta mereka memberikan kontribusi kepada Bank Mandiri. Contohnya, debitur tersebut simpan dana, payroll dan transaksi kegiatan bisnisnya ada si Mandiri. "Bunga kredit dapat turun 50 bps juga tapi tidak serta merta karena perlu jeda waktu," ucap Rohan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dupla Kartini