Bank Mandiri Kantongi Fee Based Income Rp 4,7 Triliun Per Februari 2022



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Mandiri menargetkan rasio fee based income terhadap total pendapatan semakin meningkat sejalan dengan transformasi digital yang terus digiatkan beberapa tahun belakangan.

Pengembangan layanan digital yang dilakukan sudah terbukti meningkatkan fee based income karena terjadi peningkatan transaksi e-channel.

PT Bank Mandiri Tbk mencatatkan pendapatan berbasis biaya dan komisi atau fee based income (FBI) semakin meningkat seiring transformasi digital yang dilakukan Bank Mandiri.


Direktur Keuangan Bank Mandiri Sigit Prastowo mengatakan,  fee based income Bank Mandiri secara bank only hingga Februari 2022 telah mencapai Rp 4,7 triliun. Itu tumbuh sebesar 5,6% dari periode yang sama tahun lalu ( yera on year/YoY). Adapun rasio fee based income Bank Mandiri terhadap total pendapatan mencapai 32,2%.

"Ke depan rasio tersebut akan terus ditingkatkan sebagai bagian dari strategi beyond landing Bank Mandiri," kata Sigit kepada Kontan.co.id, Jumat (8/4).

Bank Mandiri akan terus melanjutkan pengembangan layanan dan produk perbankan digital yang mampu memenuhi berbagai kebutuhan nasabah korporasi dan retail. Sigit bilang, Kopra dikembangkan sebagai solusi digital bagi industri yang menyatukan para korporasi sampai pelaku usaha kecil menengah dalam suatu ekosistem digital satu akses yang sangat mudah dan solutif.

Kopra menyediakan layanan seperti layanan Cash Management,Forex, Trade & guarantee, Supply Chain Management, Virtual Account sampai solusi keuangan terintegrasi berbasis Application Programming Interface (API).

Sedangkan untuk layanan digital retail, Bank Mandiri terus melengkapi fitur-fitur baru pada Superapp Livin. Ke depan, fitur yang akan ditambah adalah terkait investasi serta lifestyle sehingga semakin terintegrasi dengan ekosistem digital.

Selain  dari transaksi digital, kata Sigit, pertumbuhan fee based income Bank Mandiri didorong dari transaksi treasury, sindikasi dan perdagangan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Khomarul Hidayat