KONTAN.CO.ID - PT Bank Mandiri Tbk akan terus berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung terkait dengan kasus fasilitas kredit PT Tirta Amarta Bottling (PT TAB). Seperti diketahui, Kejagung menaikkan status kasus PT TAB ini ke level penyidikan. Rohan Hafas, Sekretaris Perusahaan Bank Mandiri bilang, awal kasus ini adalah laporan dari Bank Mandiri ke Kejaksaan Agung. "Laporan ini didasari pada dugaan ketidakberesan pada permohonan perpanjangan dan tambahan fasilitas kredit," ujar Rohan kepada Kontan.co.id, Senin (25/9). Kredit macet PT TAB ini diduga bukan karena murni kondisi ekonomi tapi karena nakalnya perusahaan tersebut. Terkait perkembangan terkini mengenai kasus ini, Rohan belum mau merinci lebih jauh. Sebelumnya Kejagung menyatakan, karena kasus ini negara telah dirugikan triliunan rupiah.
Bank Mandiri kawal kasus debitur nakal di Kejagung
KONTAN.CO.ID - PT Bank Mandiri Tbk akan terus berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung terkait dengan kasus fasilitas kredit PT Tirta Amarta Bottling (PT TAB). Seperti diketahui, Kejagung menaikkan status kasus PT TAB ini ke level penyidikan. Rohan Hafas, Sekretaris Perusahaan Bank Mandiri bilang, awal kasus ini adalah laporan dari Bank Mandiri ke Kejaksaan Agung. "Laporan ini didasari pada dugaan ketidakberesan pada permohonan perpanjangan dan tambahan fasilitas kredit," ujar Rohan kepada Kontan.co.id, Senin (25/9). Kredit macet PT TAB ini diduga bukan karena murni kondisi ekonomi tapi karena nakalnya perusahaan tersebut. Terkait perkembangan terkini mengenai kasus ini, Rohan belum mau merinci lebih jauh. Sebelumnya Kejagung menyatakan, karena kasus ini negara telah dirugikan triliunan rupiah.