JAKARTA. Pailitnya perusahaan telepon seluler PT Kimas Sentosa membuat PT Bank Mandiri (Pesero) Tbk kecewa. Sebab, perusahaan plat merah itu memegang tagihan terbesar dalam proses penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) Kimas Sentosa dengan jumlah, Rp 693,1 miliar. Kuasa hukum Bank Mandiri Suwandi mengatakan kekecewaannya. "Memang prinsipal debitur tidak pernah hadir tapi ada perwakilannya dari kuasa hukum," kata Suwandi saat dihubungi KONTAN, Kamis (15/6). Kimas selama ini menyandang label Pixcom Mobile.
Bank Mandiri kecewa Kimas Sentosa pailit
JAKARTA. Pailitnya perusahaan telepon seluler PT Kimas Sentosa membuat PT Bank Mandiri (Pesero) Tbk kecewa. Sebab, perusahaan plat merah itu memegang tagihan terbesar dalam proses penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) Kimas Sentosa dengan jumlah, Rp 693,1 miliar. Kuasa hukum Bank Mandiri Suwandi mengatakan kekecewaannya. "Memang prinsipal debitur tidak pernah hadir tapi ada perwakilannya dari kuasa hukum," kata Suwandi saat dihubungi KONTAN, Kamis (15/6). Kimas selama ini menyandang label Pixcom Mobile.