Bank Mandiri Kenakan Biaya Tarik Tunai Tanpa Kartu Mulai 15 Juli 2026, Ini Tarifnya



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Mandiri Tbk akan mulai mengenakan biaya untuk layanan tarik tunai tanpa kartu (cardless withdrawal) melalui aplikasi Livin' by Mandiri.

Berdasarkan pengumuman resmi perseroan, biaya layanan tarik tunai tanpa kartu yang sebelumnya gratis akan dikenakan tarif sebesar Rp 500 per transaksi mulai 15 Juli 2026.

"Penyesuaian biaya layanan Tarik Tunai Tanpa Kartu (Cardless Withdrawal) menjadi Rp 500 per transaksi," tulis Bank Mandiri dalam pengumuman kepada nasabah, Rabu (3/6/2026).


Sebelumnya, nasabah dapat menikmati layanan tarik tunai tanpa kartu di ATM Bank Mandiri tanpa dikenakan biaya.

Baca Juga: OJK Ingatkan Kenaikan BI Rate Berefek ke Kinerja Investasi & Likuiditas Asuransi Jiwa

Layanan cardless withdrawal memungkinkan nasabah melakukan penarikan uang tunai melalui ATM tanpa menggunakan kartu debit fisik. Fitur ini dapat diakses melalui aplikasi Livin' by Mandiri dengan memasukkan kode transaksi yang dihasilkan aplikasi ke mesin ATM.

Bank Mandiri menyatakan nasabah yang membutuhkan informasi lebih lanjut terkait kebijakan tersebut dapat menghubungi Livin' Call by Mandiri Bebas Pulsa maupun Mandiri Call 14000.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News